DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Rabu, 30 November 2022 - 01:46 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Curas

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, angkat bicara mengenai peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas)  yang terjadi di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul, Riau pada Jumat (25/11/2022) kemarin.

Atas peristiwa itu, AKBP Pangucap mengintruksikan kepada jajaranya agar secepatnya menangkap pelaku.” Saya sudah intruksikan agar pelaku secepatnya ditangkap. Karena tindakan dalam bentuk apa pun yang melanggar pidana akan kita tindak,” tegas Kapolres Rohul kepada Mediakompasnews.Com, pada Selasa (29/11) di Kantornya.

Kapolres menambahkan, selain memberikan tindakan tegas terhadap pelaku, pihak Polres Rokan Hulu juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban curas yang terjadi di Kepenuhan Hulu, Rohul.

Baca Juga :  TNI/Polri dan Pemda Wilayah Se Garnisun Bogor Gelar Olah Raga Bersama

“Setelah mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia, saya langsung mengintruksikan Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa untuk langsung menuju ke rumah duka, agar mendampingi korban. Jadi, sekali lagi kami dari Institusi Polres Rohul, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.  Dan kepada keluarga korban, agar mohon bersabar, karena peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat pelaku bisa kita tangkap,” ujar AKBP Pangucap.

Untuk diketahui, pada Senin (28/11), sekitar pukul 17.45 WIB, salah seorang korban perampokan bernama Selamet (46) yang mengalami luka berat di bagian kepala menghembuskan napas terakhirnya di ruang ICU Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Baca Juga :  IGD RSUD Insinyur Sukarno Mendadak Padat Pasien Keracunan Berkat (Makanan)

Suami dari Suntini (39) yang mengalami pendarahan dan luka robek di bagian kepala kondisinya tak sadarkan diri alias koma selama 4 (empat) hari di rumah sakit awal Bros Pekanbaru, usai terjadinya peristiwa perampokan di rumahnya yang berada di Jalur 1 (satu) SP3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Sementara, Suntini selaku korban yang juga mengalami luka robek dibagian kepalanya akibat dianiaya pelaku Curas dengan menggunakan benda tumpul berupa broti. Setelah mendapat perawatan medis  selama 4 hari di RS Awal Bros Ujung Batu, Senin (28/11/2022) petang telah diperbolehkan pulang ke rumahnya  oleh dokter dengan kondisi kesehatan yang mulai membaik.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 muharram 1444 H

Setiba korban Suntini sampai di rumahnya di Jalur 1 SP3 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dirinya mendapat kabar buruk, suami tercintanya Selamet yang dirawat diumumkan dokter RS Awal Bros Pekanbaru telah meninggal dunia.

Sementara, di tempat yang sama, Kapolsek Kepnuhan Iptu Anra Nosa SH MH, membenarkan kalau korban Curas yang terjadi di Kepenuhan Hulu itu telah meninggal dunia.

“Iya Bang, korban meninggal dunia. Bahkan tadi malam, sebagai ucapan belasungkawa, kami beserta Kapolsebsektor dan Anggota langsung berangkat ke rumah duka. Dan mudah-mudahan pelakunya secaptnya tertangkap,” ujar Iptu Anra.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua DPC Ormas Badak Banten Ucapkan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Kapolsek Ujung Batu AKP.Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan(HKN) Yang Ke 58 Di Puskesmas Ujung Batu

Berita Utama

Pecah !!! Dewa United Juarai eSports Tournament For Stronger Indonesia

Berita Utama

Kasal Berpesan:  Berikan Pengabdian Terbaik Bagi TNI AL, Bangsa dan Negara

TNI/POLRI

Kunjungan Kapolsek Pancoran ke Warga Yang Sedang Sakit

Berita Utama

Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Fraksi PAN MPR Diberi Waktu 30 Hari Menetapkan Pengganti Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR

Batu Bara

Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia