LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 7 Oktober 2022 - 05:42 WIB

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga :  Dalam Waktu Singkat; Polsek Ramba Samo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang, Pelaku Diamankan Di Jambi.

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  Press Conference Polsek Cikupa Terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Dan Pangan Tentang Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Berita Utama

Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka Meretas Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

Hukum dan Kriminal

Wowww Keren .….. Dua Orang Residivis Laki – Laki Pelaku Pidana Tak Berkutik Dibekuk Polsek Indrapura

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Berita Utama

Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022