LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 07:57 WIB

Jual Beli Barang Haram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

Mediakompasnews.com – Sumenep – Polsek Prenduan Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tepatnya di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan Dusun Pesisir Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, pada tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan kejadian berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Inisial F (33) warga Dusun Pesisir Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek setempat.

Baca Juga :  Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo

Petugas langsung melakukan penyelidikan secara inten, mendapat informasi dan A1 bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu petugas langsung melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap F di Dusun Pesisir Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas ditemukan beberapa barang bukti diantaranya : 1 (satu) pocket kantong plastik Narkotika jenis sabu berat kotor 0,69 gram, serta celana panjang warna cream milik tersangka yang digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis sabu dan setelah ditunjukkan F mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Mobil Transportir Tank SKL Datangkan Pengusaha BBM Bio Solar Ilegal

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Prenduan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya tersangka dikenakan UU Narkotika golongan l jenis sabu dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkas Widi.

Hairul

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Di Bekuk Polsek Palas

Berita Utama

Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket

Berita Utama

Kawanan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta

Hukum dan Kriminal

Travel Naila Kembali Lagi Melakukan Penipuan Berkedok Umrah Besar Besaran

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Indrapura