DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 07:57 WIB

Jual Beli Barang Haram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

Mediakompasnews.com – Sumenep – Polsek Prenduan Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tepatnya di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan Dusun Pesisir Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, pada tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan kejadian berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Inisial F (33) warga Dusun Pesisir Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek setempat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

Petugas langsung melakukan penyelidikan secara inten, mendapat informasi dan A1 bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu petugas langsung melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap F di Dusun Pesisir Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas ditemukan beberapa barang bukti diantaranya : 1 (satu) pocket kantong plastik Narkotika jenis sabu berat kotor 0,69 gram, serta celana panjang warna cream milik tersangka yang digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis sabu dan setelah ditunjukkan F mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga 'Babak Belur'

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Prenduan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya tersangka dikenakan UU Narkotika golongan l jenis sabu dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkas Widi.

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polisi Bongkar Pengoplos Pupuk Rumahan di Palas Lamsel, Sita 10 Ton Pupuk Siap Edar ke Palembang

Berita Utama

Ditetapkan 3 Tersangka, Polres Rohul Ungkap Peristiwa Penemuan Mayat, Korban Sempat Setubuhi Pelaku Sebelum Meninggalkan Dunia

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Polri Yang Tidak Punya Etika. Tiga Organisasi Pers Kecam Dugaan Tindakan Intimidasi ke Wartawan Oleh Aparat Kepolisian

Berita Utama

Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Berita Utama

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

Berita Utama

Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul