Kamis, September 28, 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

by Redaksimkn
Juli 21, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Serang – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Shinto mengatakan upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan. “Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” kata Shinto.

Related posts

Bangunan PT. Maskot Kurangnya pengawasan Perda, Diduga Belum Miliki Izin PBG

Bangunan PT. Maskot Kurangnya pengawasan Perda, Diduga Belum Miliki Izin PBG

September 28, 2023
Pemkab Serang Berduka Atas Meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Pemkab Serang Berduka Atas Meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

September 28, 2023

Shinto mengungkapkan jika sebelumnya penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM untuk dimintai keterangan namun NM tidak kunjung hadir. “Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” ujar Shinto.

Baca Juga :  Kodim 0414/Belitung Gelar Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial Di Wilayah Belitung

Selanjutnya, Shinto menjelaskan penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/07). “Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022,” jelasnya.

Baca Juga :  Detik Detik Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK, Sudah Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Shinto menambahkan penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap tersangka NM. “Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum,” tambah Shinto.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Secara Virtual ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H Tingkat Mabes Polri

Diakhir, Shinto mengatakan upaya paksa ini dilakukan karena sikap tersangka NM yang cenderung tidak kooperatif. “Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” tutup Shinto.

(M.Irwansah)

Previous Post

Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

Next Post

Kodam Siliwangi Berikan Pendampingan Demi Hindari Tindakan Spekulasi Masyarakat

Next Post
Kodam Siliwangi Berikan Pendampingan Demi Hindari Tindakan Spekulasi Masyarakat

Kodam Siliwangi Berikan Pendampingan Demi Hindari Tindakan Spekulasi Masyarakat

POPULAR NEWS

  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3  P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PASKIBRA SMPN 3 Pajangan Sukses Laksanakan Tugas Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATLET CABOR BELADIRI Tuntut Hak hukum dan Pemulihan Nama Baik Melalui Pengacaranya Atas Dugaan Perlakuan Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 2 Bantul Sukses Gelar Carnaval Panen Karya Projek#3 di Jalan Maliboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Selisih Faham Seorang Guru SD di Warunggunung Aniaya Teman Satu Profesinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In