DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 22 Februari 2023 - 01:53 WIB

Gerak Cepat Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas

Mediakompasnews.Com _ Candipuro – Seorang pelaku komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) LA (31) di gelandang tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel). Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dan melukai anggota saat diamankan di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“pelaku menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota kami terjatuh dan mengalami luka – luka di tangan kanan serta bahu, pelaku cukup nekat dan lihai, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh pelaku.” urai Hendra.

Baca Juga :  Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

“Dari hasil interogasi terhadap LA, pelaku mengakui mendapatkan sepeda motor Honda Beat curian dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) merupakan hasil pencurian di wilayah Candipuro,” ungkap Kasat.

Adapun kronologi kejadian bermula korban LGF (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lamtim.Senin (20/2/2023) pukul 09.30 WIB,

“saat melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda supra x,” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin

Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor dan menghampiri korban dengan menodongkan badik. Menyadari dalam bahaya korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.

Pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri – ciri pelaku. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lamtim.

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUH Pidana,” tutupnya. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Delapan Bulan Buron, Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Diciduk Satreskrim Polres Serang

Berita Utama

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Hukum dan Kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Hukum dan Kriminal

Polsek Delta Pawan Amankan Seorang Warga Penjual Miras Tanpa Izin

Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Katibung, Rampas Handphone Di Ringkus Polsek Katibung

Berita Utama

Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu