DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 3 Oktober 2022 - 12:50 WIB

Kepergok: Mobil Siaga Desa Lembung Timur Mengangkut Minyak Pertalite Bersubsidi. Ayah Kepala Desa Lembung Timur, Marah Marah

MediaKompasNews.Com,- Sumenep – Temuan media Kompasnews.com saat turun kelapangan menemukan mobil siaga yang kebetulan milik Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kepergok muat minyak bersubsidi jenis pertalite pakek jerigen. (30/09/2022)

Pasalnya, Mobil siaga milik Desa Lembung Timur tersebut sedang memuat minyak bersubsidi jenis pertalite menggunakan jerigen yang dibawa supir Kepala Desa Lembung Timur.

Hal ini sungguh tidak masuk diakal karena mobil siaga desa milik desa dengan entengnya, berani bermain main dengan hukum dengan membentur aturan pemerintah, yaitu mengangkut Minyak bersubsidi yang sudah jelas dilarang oleh pemerintah, apalagi sampai diperjual belikan, karena hal tersebut sudah diatur Pasal 55.

Yaitu : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Baca Juga :  Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Tak banyak basa basi wartawan kompasnews.com langsung mendatangi rumah Kades Lembung timur yang bernama Faiza untuk konfirmasi terkait mobil siaga tersebut yang dibuat transpotasi muat minyak subsidi.

Kades Lembung Timur saat dikonfirmasi mengatakan Walaupun saya kepala desa Lembung Timur, tapi semua kegiatan baik tanggung jawab apapun yang menyangkut urusan Desa Lembung Timur, itu ditangani oleh bapak saya, yang bernama Abdul Latieb.

“Faizah yang menjabat sebagai Kades Lembung timur, Kecamatan Lenteng yang merupakan anak dari Mantan kepala desa Lembung Timur tersebut mengatakan bahwa mobil siaga itu dibeli dari dana pribadi.” Katanya.

Baca Juga :  Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

Mantan kepala Desa Lembung timur, Ayah Faizah yang bernama Abdul Latib tak selang beberapa lama menelpon awak media ini dengan sambung GSM selular memakai Hanfon milik Kades Faizah dengan nada emosi.

Abdul latib mantan kades Lembung tersebut mengatakan pada awak Media dengan bahasa daerah Madura (bakna Yadi dimma, yadi daremista yeh.. bakna ria apa mak lebur nyare gara – gara)

“Diterjemahkan ke bahasa Nasional indonesia (Kamu Yadi orang Desa Daramista ya, kamu ini kok seneng nyari gara – gara.” Ketus Latif Mantan Kades (3/09/2022). Sore hari.

Sangat disayangkan atas komentar dan Bahasa Mantan Kades Abdul Latif Dan Bisnis jual beli minyak bersubsidi yang dilakukan oleh Faiza Kades Lembung Timur.

Baca Juga :  Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Terduga Pelaku Pengedar OKT

Mengingat Kades Lembung Timur selaku penanggung jawab anggaran yang sangat rawan dan harus bisa dipertanggung jawabkan sebagaimana janji awal sumpah sewaktu awal pelantikan Kepala Desa.

Mengingat nada tinggi Abdul latiep yang tidak mengindahkan tersebut saat menelphon wartawan media Kompas.hal itu membuat awak media Kompas menduga jika modal pembelian Minyak subsidi berjenis pertalite yang di borong dengan mengis pertalite yang di isi SPBU Batuan itu, diduga didanai oleh DD (Dana Desa) yang disinyalir untuk kepentingan pribadi.

Diduga kepentingan perdagangan yang dilarang oleh UUD migas tersebut yang dilakukan oleh pihak kades, diduga hal ini untuk memperkaya diri dengan menggunakan dana desa. Munculnya dugaan kejanggalan tersebut menjadi bahan untuk sebagaimana pemberitaan mediakompasnews.com

(H.Y/D)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket

Hukum dan Kriminal

Polsek Delta Pawan Amankan Seorang Warga Penjual Miras Tanpa Izin

Berita Utama

Perampok Dengan Menggunakan Senjata Api, Diciduk Tim Resmob Polres Rohul Dan Personil Polsek Tambusai

Hukum dan Kriminal

Kades Desa Palokloan Diduga Gelapkan Pajak DD& ADD

Berita Utama

Ditetapkan 3 Tersangka, Polres Rohul Ungkap Peristiwa Penemuan Mayat, Korban Sempat Setubuhi Pelaku Sebelum Meninggalkan Dunia

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan