DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 1 September 2022 - 14:17 WIB

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air

MediaKompasNews.Com – BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi langsung bergerak cepat menindak lanjuti adanya informasi sejumlah kendaraan yang baru mengisi BBM mengalami kemacetan akibat isi Bahan Bakar Minyak (BBM) berisi air di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, pada Rabu (31/8/22) malam.

Atas informasi itu, Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan di SPBU 54.684.31 di Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran.

Baca Juga :  Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan "Pemerasan" Kades di Sergai

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno menjelaskan, bahwa atas adanya informasi sejumlah kendaraan yang baru selesai mengisi BBM mengalami kemacetan, Polresta Banyuwangi langsung melakukan menghentikan sementara pelayanan penjualan BBM di SPBU tersebut.

“Sudah dilakukan penghentian sementara atas penjualan BBM serta memberi garis polisi line terhadap tanki BMM khusus Pertalite,” kata Agus.

Baca Juga :  Para Pelajar Aksi Tawuran di Amankan Polres Metro Kota Tangerang

Kasi Humas membeberkan, jika petugas sudah melakukan pendataan terhadap para korban dan mengarahkan mereka untuk melapor ke Polsek Pesanggaran. sejak pukul 18.25 hingga 22.30 sudah ada sekitar 20 pemilik kendaraan yang melapor.

“Selain mendata, kita juga mengambil dokumentasi untuk laporan. Serta mencatat semua saksi maupun korban,” jelas Kasi Humas.

Iptu Agus menegaskan, bahwa aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait BBM yang berisi air masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan penyebabnya.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Berhasil di Tangkap Polsek Natar

“Masih terus di dalami, dikarenakan masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus BBM bercampur air,” tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

Hukum dan Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

Hukum dan Kriminal

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

Berita Utama

Polda Gorontalo Limpahkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

JS. Warga Lumban Lobu Pelaku Kejahatan Seksual tethadap Anak terancam 15 Tahun Penjara

Berita Utama

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Berita Utama

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Hukum dan Kriminal

Deninteldam I/BB Berhasil Temukan Gudang Pengoplosan Ribuan Sak Pupuk Ilegal