DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 25 Januari 2023 - 06:27 WIB

Travel Naila Kembali Lagi Melakukan Penipuan Berkedok Umrah Besar Besaran

MediaKompasNes.com – Kepri – Para korban travel Naila Syafaah Mandiri terus berusaha menuntut hak hak mereka. Mereka ditelantarkan untuk diberangkatkan umrah padahal mereka sudah sebagian membayar uang umrah.

Tepatnya hari Selasa tanggal, 24 Januari 2023. Pukul 19.30 WIB, melalui meetin zoom seluruh korban travel seluruh Indonesia yang jumlahnya ratusan orang

Dalam zoom meting tersebut terungkap bahwa ternyata lagi lagi penipuan dilakukan oleh Travel Nakal yang menyisahkan kesedihan yang sangat mendalam.

Bertahun tahun jamaah menabung uang receh agar niat suci tersebut tercapai untuk melaksanakan umrah.

Dari zoom meting tersebut terungkap kisah menyedihkan bahwa diantara mereka kadang menjual aset yang sangat berharga seperti sawah, kendaraan bahkan rumah demi cita-cita melepas kerinduan besar pada Baitullah mesti kandas lantaran ulah Travel yang tidak bertanggung jawab melalui, Naila Syafaat Wisata Mandiri, sejak September 2022 membatalkan pemberangkatan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Terlebih puluhan milyar uang jamaah raib entah kemana, Imam Maliki Ralibi sebagai ketua tim Advokasi Pejuang korban Nailapun tak luput dari kerugian materiil yang nilainya mencapai 500 jutaan rupiah.

Imam Maliki yang mirip Ridwan Kamil ini berharap agar kemenag segera dapat segera menertibkan Travel nakal, dan selanjutnya bisa memberikan solusi yang terbaik agar jamaah tetap bisa berangkat umroh.

Hal senada diungkapkan oleh H.RD.M. Ramdan Subagia Sekretaris tim dalam zoom meting mengatakan bahwa pupus sudah harapan sebagian masyarakat kecil indonesia untuk bisa meratap baitullah yang mulia.

Kini kembali terjadi penipuan berkedok “Jasa Pemberangkatan Umroh* yang dilakukan oleh Travel Umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang dipimpin oleh Direktur Utama Bapak Hermansyahh dan Sang pemilik H Mahfud Abdullah (owner) yang kebetulan sang pemilik adalah Mantan Narapidana dengan kasus yang sama pada travel sebelumnya di PT Garuda Angkasa Mandiri.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Karena mungkin dirasa vonis penjaranya sangat singkat sehingga tidak menjadi efek jera untuk kembali lagi membuat travel umroh baru bernama PT NAILA SYAFAAH WISATA MANDIRI. Sesuai prediksi, berjatuhan korban korban baru dengan iming iming harga murah dan sejumlah reward.

Ust H.Rd.Muhamad Ramdhani Subagja melanjutkan bahwa Pemilik salah satu pesantren di Kota Bandung, Korban dengan kerugian Rp 690.000.000 yg membawa 40 jamaah sekaligus dan Gagal berangkat.

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Katibung, Amankan Kakek Pelaku Cabul, Anak Dibawah Umur

Banyak jamaah dari ustad Muda ini yang terpukul akibat kegagalan pemberangkatan tersebut, tidak sedikit jamaah yang menangis, trauma, serta shock atas penipuan tersebut. begitupula dengan jamaah yang mengumpulkan uang dari hasil menabung bertahun tahun harus mengubur dalam dalam harapannya.

Ustad muda kota Bandung ini berharap penuh kepada Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Bapak Bareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Menteri Agama Bapak H Yaqut Cholil Qoumas. untuk senantiasa membantu mengusut tuntas penipuan berkedok travel umroh ini dan memberikan solusi agar masalah ini bisa secepatnya selesai.

Tak terbayangkan kalaupun tidak adanya perhatian dari pemerintah dan instansi polri bakal berapa ribu jamaah lagi yang akan tertipu dan menjadi korban. (NT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air

Berita Utama

Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Terduga Pelaku Pengedar OKT

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Berita Utama

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Berita Utama

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Hukum dan Kriminal

Apresiasi Perubahan Di Tubuh Polri, Kini Alvin Lim Soroti Kejaksaan Sarang Mafia Hukum.