LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 25 November 2022 - 13:45 WIB

2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

Mediakompasnews.com,- Jakarta Selatan – Warga sekitar jalan kalibata berhasil mengamankan 2 pelaku diduga yang merampas Hp milik korban M pada saat turun dari angkot dimana M hendak Telepon ke Orang Tuanya untuk minta di jemput pulang kerumah di gang Insula Kalibata Jak Sel Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 Pukul  14.50 Wib

Berawal korban pulang dari sekolah menggunakan angkutan umum, sekitar Pukul 13.30 wib Korban  turun dari angkot di Gg. Insula Jalan kalibata selatan  1  Rt001/004 Kel Kalibata Kec. Pancoran Jakarta Selatan kemudian menggunakan hpnya untuk menghubungi orang tuanya, tiba tiba  Tersangka ARG mendekati M langsung merampas  hp langsung melarikan diri dengan sepeda motor Sepontan M berteriak  minta tolong sambil Berteriak Jambret sehingga warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diamankan.

Baca Juga :  PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Pelaku beserta barang bukti 1 ( satu ) unit hp samsung A10 dan 1 unit sepeda motor honda beat berwarna Hitam bersama orang tua M dan M ke Polsek Pancoran Bersama beberapa warga melaporkan kejadian tersebut.

Setelah Di Polsek Pancoran korban bersama Orang Tua langsung membuat laporan ke Unit Reskrim serta menceritakan Kronologi kejadian nya bersama Saudara Toyib yang menjadi saksi pada saat terjadinya perampasan Hp Oleh Pelaku.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pancoran untuk mempertanggung Jawab atas perbuatannya dikenakan pasal 365 hukuman 9 Tahun Penjara.

Awak media Confirmasi kejadian tersebut ke kanit Reskrim AKP Suwarno SH dan Beliau Mengatakan ” Benar atas kejadian tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan saya harap adik adik pelajar dan masyarakat harus lebih berhati hati pada saat menggunakan hp terutama masyarakat yang suka menggunakan Hp pada saat di kendaraan motor karena resiko lebih berbahaya dan saya harap masyarakat bisa lebih menjaga keselamatan, saya mengucapkan terima kasih ke pada warga yang sudah membantu kami untuk menjaga keamanan di wilayahnya”.

Baca Juga :  Kapolsek Indrapura Mengamankan Pelaku Pembongkar Toko Terjerat Pasal 363 KUHP

(Penulis : Yuhelmi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Berita Utama

Tanpa Rekomtek, Kabel Udara Starlet Dipasang Diam-Diam

Hukum dan Kriminal

Kasus Pengelolaan BLT – DD Desa Sepanjang Terus Menggelinding Seperti Bola Api | Kades Sepanjang Bawa Nama Bupati

Hukum dan Kriminal

Polsek Pancoran Mengamankan 3 Pelajar Hendak Melakukan Tawuran

Hukum dan Kriminal

Puluhan Tahun Kelola Lahan Perkebunan, Tiba-tiba Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Hukum dan Kriminal

Pengerusakan Lapak Dagangan, Kuasa Hukum dan Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya

Hukum dan Kriminal

Delapan Bulan Buron, Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Diciduk Satreskrim Polres Serang