DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 25 November 2022 - 13:45 WIB

2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

Mediakompasnews.com,- Jakarta Selatan – Warga sekitar jalan kalibata berhasil mengamankan 2 pelaku diduga yang merampas Hp milik korban M pada saat turun dari angkot dimana M hendak Telepon ke Orang Tuanya untuk minta di jemput pulang kerumah di gang Insula Kalibata Jak Sel Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 Pukul  14.50 Wib

Berawal korban pulang dari sekolah menggunakan angkutan umum, sekitar Pukul 13.30 wib Korban  turun dari angkot di Gg. Insula Jalan kalibata selatan  1  Rt001/004 Kel Kalibata Kec. Pancoran Jakarta Selatan kemudian menggunakan hpnya untuk menghubungi orang tuanya, tiba tiba  Tersangka ARG mendekati M langsung merampas  hp langsung melarikan diri dengan sepeda motor Sepontan M berteriak  minta tolong sambil Berteriak Jambret sehingga warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan

Pelaku beserta barang bukti 1 ( satu ) unit hp samsung A10 dan 1 unit sepeda motor honda beat berwarna Hitam bersama orang tua M dan M ke Polsek Pancoran Bersama beberapa warga melaporkan kejadian tersebut.

Setelah Di Polsek Pancoran korban bersama Orang Tua langsung membuat laporan ke Unit Reskrim serta menceritakan Kronologi kejadian nya bersama Saudara Toyib yang menjadi saksi pada saat terjadinya perampasan Hp Oleh Pelaku.

Baca Juga :  Semakin Marak Para Mafia Gas Ilegal Kota Bogor, di Duga Dibekingin Oleh Oknum POLRI

Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pancoran untuk mempertanggung Jawab atas perbuatannya dikenakan pasal 365 hukuman 9 Tahun Penjara.

Awak media Confirmasi kejadian tersebut ke kanit Reskrim AKP Suwarno SH dan Beliau Mengatakan ” Benar atas kejadian tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan saya harap adik adik pelajar dan masyarakat harus lebih berhati hati pada saat menggunakan hp terutama masyarakat yang suka menggunakan Hp pada saat di kendaraan motor karena resiko lebih berbahaya dan saya harap masyarakat bisa lebih menjaga keselamatan, saya mengucapkan terima kasih ke pada warga yang sudah membantu kami untuk menjaga keamanan di wilayahnya”.

Baca Juga :  3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

(Penulis : Yuhelmi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII /TPR Kembali Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Hukum dan Kriminal

Travel Naila Kembali Lagi Melakukan Penipuan Berkedok Umrah Besar Besaran

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Hukum dan Kriminal

Beri Arahan Prajurit Yonif 642/Kps, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

Berita Utama

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Hukum dan Kriminal

Edarkan Shabu, Seorang Pemuda Di Tangkap Satresnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang