DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 14 Januari 2023 - 09:50 WIB

Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga ‘Babak Belur’

Mediakompasnews.Com – Bekasi Kota  – Seorang  Pelajar bernama Rikky Salomo Halomoan Situmorang. (23), kelahiran Jakarta, yang juga merupakan Putra (Anak) Aktivis Anti Korupsi, warga yang berdomisili di Perum Bekasi Timur Regency 5-C Blok X-12 Nomor 28 RT.002/RW.16, Kelurahan Burangkeng. Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Jawa Barat. telah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh (M) alias Ambon.

Uraian kejadian dijelaskan menurut ayah korban, Hitler Manurung berdasarkan keterangan korban, bahwa benar pada hari, tanggal serta tempat kejadian perkara tersebut diatas, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial (M) alias Ambon yang merupakan teman korban sendiri. “Kejadian ini terjadi dipicu saat korban dengan teman korban bernama YUDA yang sedang ‘nongkrong bareng. Saat mereka ‘ngobrol terjadi miskomunikasi sehinga keduanya saling ejek, hingga membuat keduanya saling tidak terima,” kata Hitler di Mapolsek Bantargebang pada, Sabtu (14/1/2023) siang.

Baca Juga :  RS. Chevani Tebing Tinggi Terkait meninggal Pasien Belum ditangani Operasi

Kemudian, lanjut Hitler, Yuda pergi meningalkan korban, namun saat melintas TKP korban menghadangnya kemudian korban menelpon terlapor dengan tujuan untuk mencegah agar tidak terjadi pertengkaran (berusaha menengahinya). “Namun setelah terlapor datang bukannya melerainya malah terlapor langsung menyerang korban dengan cara memukulnya, peristiwa terjadi sekira pukul 01.00 WIB di SPBU Bintang Sport Center Kelurahan Mustikasari. Kecamatan Mustikajaya. Kota Bekasi dinihari tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka memar dbag’an kepala sebelah kiri dan saat menghindar koban terseret yang mengakibatkan luka sobek jari kaki . Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepolsek Bantargebang, dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP B/12 /1/2023/Sek Bantargebang /Restro Bekasi. Kota / Polda Metro Jaya tertanggal Sabtu ,14 Januari 2023 Melaporkan tentang adanya tindakan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Dalam kesempatan jumpa pers ketika memberikan pernyataannya, Hitler juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dan atau pengaduan yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terkait motif penganiayaan yang terjadi, Hitler belum dapat memastikan secara detail dikarenakan korban masih dalam kondisi sakit. Kasusnya pun terindikasi masih dalam proses penyidikan petugas Reskrim Polsek Bantargebang.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

Hukum dan Kriminal

Puluhan Tahun Kelola Lahan Perkebunan, Tiba-tiba Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Polri Yang Tidak Punya Etika. Tiga Organisasi Pers Kecam Dugaan Tindakan Intimidasi ke Wartawan Oleh Aparat Kepolisian

Berita Utama

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Berita Utama

Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

Berita Utama

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba