LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 14 Januari 2023 - 09:50 WIB

Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga ‘Babak Belur’

Mediakompasnews.Com – Bekasi Kota  – Seorang  Pelajar bernama Rikky Salomo Halomoan Situmorang. (23), kelahiran Jakarta, yang juga merupakan Putra (Anak) Aktivis Anti Korupsi, warga yang berdomisili di Perum Bekasi Timur Regency 5-C Blok X-12 Nomor 28 RT.002/RW.16, Kelurahan Burangkeng. Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Jawa Barat. telah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh (M) alias Ambon.

Uraian kejadian dijelaskan menurut ayah korban, Hitler Manurung berdasarkan keterangan korban, bahwa benar pada hari, tanggal serta tempat kejadian perkara tersebut diatas, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial (M) alias Ambon yang merupakan teman korban sendiri. “Kejadian ini terjadi dipicu saat korban dengan teman korban bernama YUDA yang sedang ‘nongkrong bareng. Saat mereka ‘ngobrol terjadi miskomunikasi sehinga keduanya saling ejek, hingga membuat keduanya saling tidak terima,” kata Hitler di Mapolsek Bantargebang pada, Sabtu (14/1/2023) siang.

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Kemudian, lanjut Hitler, Yuda pergi meningalkan korban, namun saat melintas TKP korban menghadangnya kemudian korban menelpon terlapor dengan tujuan untuk mencegah agar tidak terjadi pertengkaran (berusaha menengahinya). “Namun setelah terlapor datang bukannya melerainya malah terlapor langsung menyerang korban dengan cara memukulnya, peristiwa terjadi sekira pukul 01.00 WIB di SPBU Bintang Sport Center Kelurahan Mustikasari. Kecamatan Mustikajaya. Kota Bekasi dinihari tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Respon Cepat dari Amuk Warga, Patroli Unit Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Transaksi COD Hp Pakai Golok

Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka memar dbag’an kepala sebelah kiri dan saat menghindar koban terseret yang mengakibatkan luka sobek jari kaki . Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepolsek Bantargebang, dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP B/12 /1/2023/Sek Bantargebang /Restro Bekasi. Kota / Polda Metro Jaya tertanggal Sabtu ,14 Januari 2023 Melaporkan tentang adanya tindakan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang, Ini Modusnya

Dalam kesempatan jumpa pers ketika memberikan pernyataannya, Hitler juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dan atau pengaduan yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terkait motif penganiayaan yang terjadi, Hitler belum dapat memastikan secara detail dikarenakan korban masih dalam kondisi sakit. Kasusnya pun terindikasi masih dalam proses penyidikan petugas Reskrim Polsek Bantargebang.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Berita Utama

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

Berita Utama

Diduga Gelapkan Handphone, Warga Tangsel Lapor Polisi

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Berita Utama

Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit