DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:43 WIB

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Mediakomoasnews.Com – Sukabumi – Erawati Istri almarhum Rifki Rifaldi,diwakili oleh Team Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) selaku penerima kuasa, mendatangi Management Pt Yongjin Javasuka untuk memperoleh informasi atas hak hak almarhun Rifki Rifaldi selama bekerja di perusahaan tersebut.

Team AWPI yang di pimpin langsung oleh ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry di terima oleh manager Pt Yongjin Javasuka Irawan di kantor sekurity, Senin (18/7) siang.

“Irawan menjelaskan Pt Yongjin Javasuka selalu memperhatikan hak hak karyawan

Lebih lanjut Irawan menerangkan bahwa Pt Yongjin Javasuka telah memberikan uang kerohiman dan pesangon almarhun Rifki Rifaldi kepada seorang yang mengaku Kakak kandung almarhum.
Atas dasar surat Kuasa dan Ktp asli ahli waris (istri almarhum) pihak management telah menyerahkan uang pesangon tersebut sebesar Rp 118.000.000 sambil menunjukan bukti surat Kuasa dan dokumen saat penyerahan uang pesangon kepada Team AWPI selaku penerima kuasa dari Istri almarhum Rifki Rifaldi,”terang nya

Baca Juga :  Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Erawati di dampingi Team AWPI Jabodetabek mendatangi Polsek Cicurug untuk melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, senin, 18 juli 2022.

“Hari ini datang ke Polsek Cicurug untuk mengajukan pengaduan dugaan dokumen palsu berupa surat Kuasa yang di duga palsu dan mencetak ulang ktp pelapor untuk di gunakan sebagai Persyaratan pencairan uang kerohiman dan pesangon almarhun Rifki Rifaldi,” kata Diana Papilaya selaku ketua Team AWPI Jabodetabek di Polsek Cicurug.

Baca Juga :  Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia

laporan terkait pemalsuan data diterima dengan baik oleh petugas SPKT dengan No laporan LP/B /726 / VII/ 2022/SPKT/Polsek Cicurug / polres sukabumi / Polda jabar.

Menurut dia, dokumen yang diduga dipalsukan itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk di gunakan sebagai Persyaratan pencairan uang kerohiman dan pesangon almarhun Rifki.

“Ini jadi pengajuan dokumen palsu yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun, Diana tidak menyebutkan siapa terlapor nya tersebut. Karena menurut dia, terlapornya masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Dalam laporannya, ada beberapa dokumen yang diserahkan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kontingen Paser Berhasil Meraih Urutan ke 3 Cabor Menembak

“Ini kan masih proses, yang penting kita sudah datang dengan membawa sejumlah bukti-bukti lain. Itu tugas polisi yang mencari (terduga yang memalsukan dokumen atau surat),” jelas dia.

Atas dugaan pemalsuan, korban (istri almarhum-red) mengalami kerugian Rp. 118 juta rupiah. pelaku dapat di jerat pasal 263 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 266 KUHPidana

Sementara Itu Penyidik polsek Cicurug Aipda Hasan Mubarok mengatakan akan segera melakukan lidik

“kita akan proses, kita lakukan lidik terlebih dahulu dan memeriksa saksi saksi,”tuturnya kepada awak media.

(Team AWPI Jabodetabek)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Berita Utama

Kapolres Sumenep Apresiasi, Sambut Kunjungan Silaturrahmi Ketua MUI Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Utama

Pimpin Ratas Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital, Presiden Dorong Birokrasi Berdampak dan Lincah

Berita Utama

Bekali Ilmu Fardu Kifayah, Rutan Kelas I Tangerang Latih Pengurusan Jenazah bagi Warga Binaan

Berita Utama

Berantas Kejahatan, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Berita Utama

Pangdam XII/Tpr Bersama Kasad Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 dan KKN Bersama Tahun 2022

Berita Utama

Danrem 064/MY: Simposium di Untirta Bantu Mencerdaskan Warga Banten

Bekasi

Ujian Kenaikan Tingkat BKC di SDN Pejuang VII Bekasi