LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:35 WIB

Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi – Beredar kabar dalam sebuah berita salah satu media online yang diduga M.Vahid Faiq meminta uang dengan atas perintah Polresta Banyuwangi, mendapat bantahan keras dari Faiq.

Pria yang akrab bergelut didunia pertambangan pasir itu membantah keras. Faiq mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dengan sejumlah 10 juta apalagi yang mengatasnamakan Polresta Banyuwangi kepada HRL

“Saya tidak pernah menerima uang yang katanya 10 juta dari orang yang berinisial HRL apalagi mengatasnamakan Polresta Banyuwangi.” ungkap Faiq

Baca Juga :  Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA

Faiq Juga menambahkan, kalau dana 5 juta saya akui menerima itu pun ada alasannya.

“Kalau dana 5 juta itu saya akui bahwa saya menerima, tapi itu ada alasannya, berjalannya tambang milik HRL itu awalnya juga atas bantuan tenaga dan pikiran saya, jadi wajar saya meminta kontribusi yang menurut saya itu adalah hak saya.” imbuhnya.

Faiq Pun menceritakan jika awalnya tidak kenal dengan HRL

“Saya awalnya tidak kenal dengan HRL, sehingga pada saat itu saya dikenalkan dengan salah satu teman untuk turut membantu agar bisa melakukan aktifitas tambang tersebut yang sebelumnya tambang itu pun sudah ada.” tegas Faiq.

Baca Juga :  Polres Sumenep: Asmara Cinta Segitiga, Berakhir dengan Tragis

Dalam hal ini, Faiq menegaskan jika HRL tidak mengklarifikasi dan meminta maaf akan ditempuh jalur hukum

“karena menurut saya apa yang disampaikan HRL itu tidak benar maka saya meminta agar HRL segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara lisan dan tertulis, apabila itu tidak dilakukan, maka saya akan lakukan upaya hukum atas itu semua.” pungkasnya.

Baca Juga :  Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

Dihubungi secara terpisah melalui saluran telepon Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno menyampaikan.bahwa pihaknya memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang bermain dan mencari keuntungan dalam lingkaran tambang.

“Kami pastikan bahwa tidak ada anggota Polresta Banyuwangi yang bermain-main dalam lingkaran pertambangan di Banyuwangi,” tegas Kasihumas.

Iptu Agus mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk datang melaporkan ke Polresta Banyuwangi

(M.Supriyanto)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Berita Utama

Kabupaten Deli Serdang Zona Merah, Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Hukum dan Kriminal

Pengerusakan Lapak Dagangan, Kuasa Hukum dan Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH MH,Pelaku TP Pencurian TBS PTPN V Sei Rokan,Ternyata Sopir Angkutan Buah

Berita Utama

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Berita Utama

Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar