DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 29 September 2022 - 05:26 WIB

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Mediakompasnews.com – Lebak. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

“Pelaku SP (24) diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten setelah kedapatan miliki Narkotika Jenis Shabu yang di simpan di Saku Celananya seberat 0,28 gram pada Minggu (11/9/2022) pada pukul 21.00 Wib di pinggir jalan desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak,” Ucap Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd. (29/9/2022).

Baca Juga :  Ratusan Miras Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Cirebon

“Selain itu Petugas juga mengamankan Handphone merk Xiaomi milik korban sebagai barang bukti dan kami masih memburu para tersangka/pelaku lain sebagai pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui,” tambahnya.

Malik Mengungkapkan, “Personil kami di lapangan terus bekerja untuk mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari Peredaran Narkoba sesuai dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon “Lebak Sakti”, tentunya itu tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak, semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak,”

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

“Mari selamatkan para generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obat terlarang, Stop dan Jauhi Narkoba,” ajaknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

Hukum dan Kriminal

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Hukum dan Kriminal

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Berita Utama

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

Berita Utama

Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja, Diduga Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Hukum dan Kriminal

Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak