DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 25 November 2022 - 13:45 WIB

2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

Mediakompasnews.com,- Jakarta Selatan – Warga sekitar jalan kalibata berhasil mengamankan 2 pelaku diduga yang merampas Hp milik korban M pada saat turun dari angkot dimana M hendak Telepon ke Orang Tuanya untuk minta di jemput pulang kerumah di gang Insula Kalibata Jak Sel Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 Pukul  14.50 Wib

Berawal korban pulang dari sekolah menggunakan angkutan umum, sekitar Pukul 13.30 wib Korban  turun dari angkot di Gg. Insula Jalan kalibata selatan  1  Rt001/004 Kel Kalibata Kec. Pancoran Jakarta Selatan kemudian menggunakan hpnya untuk menghubungi orang tuanya, tiba tiba  Tersangka ARG mendekati M langsung merampas  hp langsung melarikan diri dengan sepeda motor Sepontan M berteriak  minta tolong sambil Berteriak Jambret sehingga warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Pelaku beserta barang bukti 1 ( satu ) unit hp samsung A10 dan 1 unit sepeda motor honda beat berwarna Hitam bersama orang tua M dan M ke Polsek Pancoran Bersama beberapa warga melaporkan kejadian tersebut.

Setelah Di Polsek Pancoran korban bersama Orang Tua langsung membuat laporan ke Unit Reskrim serta menceritakan Kronologi kejadian nya bersama Saudara Toyib yang menjadi saksi pada saat terjadinya perampasan Hp Oleh Pelaku.

Baca Juga :  Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pancoran untuk mempertanggung Jawab atas perbuatannya dikenakan pasal 365 hukuman 9 Tahun Penjara.

Awak media Confirmasi kejadian tersebut ke kanit Reskrim AKP Suwarno SH dan Beliau Mengatakan ” Benar atas kejadian tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan saya harap adik adik pelajar dan masyarakat harus lebih berhati hati pada saat menggunakan hp terutama masyarakat yang suka menggunakan Hp pada saat di kendaraan motor karena resiko lebih berbahaya dan saya harap masyarakat bisa lebih menjaga keselamatan, saya mengucapkan terima kasih ke pada warga yang sudah membantu kami untuk menjaga keamanan di wilayahnya”.

Baca Juga :  Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

(Penulis : Yuhelmi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ngeri! Dua Pelaku Curanmor Ancam Korban dengan Senpi

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Utama

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Hukum dan Kriminal

Wartawan Dikeroyok, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Berita Utama

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Hukum dan Kriminal

Ibu Korban Terancam UU Perdagangan Orang Dan UU Perlindungan Anak Dengan Pidana 15 Tahun Penjara

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM