LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 7 November 2022 - 22:13 WIB

209 Tersangka 160 Kasus Narkoba Dalam Gelar Operasi Antik Kaltim 2022

Mediakompasnews.com- Kaltim Balikpapan- Sebanyak 209 tersangka kasus narkotika di wilayah Kalimantan Timur ( Kaltim ) terjaring melalui Operasi Anti Narkoba (Antik) 2022

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di dampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, Operasi Antik Mahakam 2022 digelar selama 21 hari, sejak 13 Oktober hingga 6 Nopember 2022 kemarin. Selama periode tersebut mengungkap 160 kasus dengan jumlah tersangka 191 orang laki-laki dan 18 orang perempuan.

“untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka sebanyak 1,8 kilogram sabu-sabu, empat butir ekstasi, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” papar Yusuf saat konferensi pers di Mako Polda Kaltim. Seni ( 7/11/2022)

Baca Juga :  Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, selama operasi berlangsung sabu-sabu dan obat daftar G memang menjadi prioritas, sebab paling banyak peminat di Kaltim, kalau untuk ekstasi kurang peminatnya,”

Lanjut Rickynaldo, dari ratusan para tersangka yang di amankan sebahagian besar peranya sebagai kurir. Sementara untuk bandar atau pemilik barang masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

“Kami sudah mengantongi identitas dan saat ini dalam pengembangan”, terangnya

Kemudian selama kegiatan operasi berlangsung, wilayah Kutai Timur berada di posisi pertama paling banyak kasus terungkap, 28 kasus dengan 33 tersangka.Disusul kota Samarinda 21 kasus dengan 36 tersangka, kemudian Balikpapan 18 kasus dengan 20 tersangka dan Berau 18 kasus dengan tersangka 26″, papar Rickynaldo

Dalam penjelasnya Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul “Bahwa dalam operasi tersebut ada 26 target operasi (TO) yang berhasil di ungkap sesuai rencana.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Dalam kegiatan itu sudah di tentukan TO yang akan dicapai adalah 16 LP atau kasus dari seluruh jajaran.TO yang berhasil diamankan sebanyak 38 tersangka, dan untuk TO sudah terungkap semua sesuai rencana operasi yang di sampaikan ke Biro Ops, adapun TO tersebut di 10 Kabupaten dan Kota mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kutim, Bontang, Paser, PPU, Mahulu,” jelas Rickynaldo

( Sugiman S.pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Tindakan Hukum

Berita Utama

Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, P21 Lengkap, Para Tersangka Segera Disidangkan

Berita Utama

Layak Diancungin Jempol, 3 Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Rambah Hilir

Hukum dan Kriminal

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Sistem Tempel dan COD

Hukum dan Kriminal

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018

Berita Utama

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

Berita Utama

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Berita Utama

Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta