DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 27 Maret 2023 - 04:45 WIB

Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian di pangkas rambut Raja Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel. Minggu, 26/03/ 2023 sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih menjelaskan pelaku MKA (29) berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam dari korban F (30).

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

“pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki Kec. Jati Agung berikut ditemukan barang bukti hand phone redmi 10 warna hitam” lanjut Iptu Mustolih mewakil Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian hand phone tersebut dilakukan sendiri, awalnya pelaku hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang kekamar mandi, pelaku mengambil hand phone yang sedang di cas di atas kursi kayu.

Baca Juga :  Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup

Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan pasal pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.

“pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” tutup Iptu Mustolih.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujud Keseriusan Polisi Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Berita Utama

Seorang Guru Madrasah di Tegal Jadi Korban Pembacokan Gegara Obat Warung Aceh

Berita Utama

Semakin Marak Para Mafia Gas Ilegal Kota Bogor, di Duga Dibekingin Oleh Oknum POLRI

Hukum dan Kriminal

Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Berita Utama

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Banten

Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Berita Utama

Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu