LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:43 WIB

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Mediakompasnews.Com – Kabanjahe – Dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM RI melalui  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan

Terkait hal tersebut pada hari ini, Jumat (26/08/2022) Pukul 19.00 WIB dilaksanakan razia insidentil keseluruh blok dan kamar yang ada serta melakukan penggeledahan terhadap Napi dan tahanan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe dan Ka.KPR dengan melibatkan petugas dan dibantu CPNS Rutan Kabanjahe.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel petugas. Dalam arahannya Karutan menyampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan razia. Disampaikannya kepada seluruh petugas agar pada saat melakukan razia ucapkan permisi dan salam kepada warga binaan, beri pengertian dan minta kerjasama dari mereka bahwa kita akan melaksanakan razia. Hal ini dilakukan agar keamanan dan kekondusifan Rutan tetap tercipta dengan baik.

Baca Juga :  Seorang Ibu Di Ujungbatu Korban Curanmor Histeris, Tangis Bahagia Menyertai Setelah Polisi Mengembalikan Sepeda Motornya

Tepat pada pukul 19.30 WIB seluruh petugas mulai melaksanakan razia dengan melakukan penggeledahan badan para WBP dan juga penggeledahan setiap kamar dan lingkungan blok yang ada. Selama 1 jam 30 menit razia berlangsung aman dan terkendali.

Dari hasil razia dan penggelehan yang dilakukan kita tidak menemukan narkoba, akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung 3 buah handphone serta barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.

Baca Juga :  Baru Dua Bulan, Polres Rohul Ringkus 38 Tersangka Dari 22 Kasus Perjudian

“Dari hasil razia yang kita dapatkan, langsung kita buatkan berita acara terkait hasil penggeledahan dan tepat pada pukul 21.00 WIB kita laksanakan pemusnahan dihadapan para petugas dan CPNS dimana 3 buah handphone serta barang hasil razia kita musnahkan dengan cara dibakar”, ucap Karutan.

Menanggapi razia yang telah dilakukan, Kepala Rutan Kabanjahe, mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya. Menurutnya razia semacam ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan, karena kita berkomitmen bahwa Lapas/Rutan harus zero akan narkoba dan juga handphone sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017, Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga :  Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

“Wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh pemberantasan dan peredaran narkoba Indonesia pada umumnya dan di Rutan Kabanjahe pada khususnya”, terang Karutan.

Kegiatan razia sendiri berjalan dengan aman dan kondusif, serta mengedepankan rasa humanis.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kota Tangerang Sedang Tidak Baik Baik Saja, GSMT Akan Turun Aksi Ke Bawaslu. Ada Apa?

Berita Utama

Ketua MPR : Humas Kementerian dan Lembaga Tidak Boleh Kalah dengan Buzzer

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian Day di Surakarta

Berita Utama

Polsek Batuceper Pertemukan Balita Koban Penculikan Dengan Keluarga, Ternyata Begini Ceritanya

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Kabupaten Jayapura

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023

Berita Utama

Relaksasi Wisata Alumni SMP IHSANIYAH Angkatan 84 Menuju Jogja

Berita Utama

Peringati Hari Persaudaraan & Kemanusiaan Dunia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkokoh Semangat Kerukunan Antar Umat Beragama