LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:21 WIB

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering  9099 Gram.

“Tersangka berinisial Z Bin P, Asal Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH.

Lanjut Pria berdarah Batak ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Selasa  (26/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap Tanggapi Keluhan Warga Yang Terdampak Banjir

“Adapun Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat, Satu Tas warna Hijau, Satu Karung Goni, Satu Unit Hand Phone Mrek Oppo Warna Hitam dengan SIM Card 0819-9414-xxxx, Satu Unit Hand Phone Mrek Vivo Warna Hitam Hijau dan Unit Sepeda Motor Mrek Beat Streat warna Silver dengan tanpa Nopol,” tutur Kasat.

Baca Juga :  Pawai Bendera Merah Putih Dan Pernyataan Sikap Kepala Suku Kanum Tolak KST Di Perbatasan Papua

AKP Refelita menerangkan, penangkaran Tersangka ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Menaming  Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Refelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  berinisial Z di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming.

Baca Juga :  Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Maulid Diba Akbar di Ponpes Jamiyatul Mubtadi Malingping

“Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan  Sembilan Paket Narkotika Jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat serta Barang Bukti lainnya,” pungkas Eks Kapolsek Tambusai ini.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Refelita mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Tinjau Kesiapan Lokasi Penanaman Mangrove

Berita Utama

Tokoh Muda Muncang Angkat Bicara, Adannya Kenaikan Harga Pupuk Urea Itu Sama Sekali Tidak Benar

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dana Moneter Internasional

Berita Utama

Program Presiden RI: Polsek Tambusai Utara Gelar Program Makan Bergizi Gratis Untuk 150 Siswa

Berita Utama

Sosok Teladan Suwandi yang merupakan Anggota Satpol PP Prov Sultra

Berita Utama

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Berita Utama

Abu Khaidir Dukung Jokowi Ke Rumoh Geudong, penyelesaian pelanggaran HAM Presiden Harus diapresiasi

Batu Bara

10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara