LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:21 WIB

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering  9099 Gram.

“Tersangka berinisial Z Bin P, Asal Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH.

Lanjut Pria berdarah Batak ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Selasa  (26/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Kegiatan Bakti Sosial

“Adapun Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat, Satu Tas warna Hijau, Satu Karung Goni, Satu Unit Hand Phone Mrek Oppo Warna Hitam dengan SIM Card 0819-9414-xxxx, Satu Unit Hand Phone Mrek Vivo Warna Hitam Hijau dan Unit Sepeda Motor Mrek Beat Streat warna Silver dengan tanpa Nopol,” tutur Kasat.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Kriminal di Batu Bara, Kinerja Polres Batu Bara Dipertanyakan!!

AKP Refelita menerangkan, penangkaran Tersangka ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Menaming  Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Refelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  berinisial Z di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolda Banten Dan Istigosah Kubro Di Pondok Pesantren Modern Al.Kanza

“Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan  Sembilan Paket Narkotika Jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat serta Barang Bukti lainnya,” pungkas Eks Kapolsek Tambusai ini.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Refelita mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Berita Utama

Forum Anak Slawi Ayu Himbau Bahaya Timbal Khususnya Pada Anak

Berita Utama

Kapolres Sorong Kota Mengikuti Kegiatan Penyerahan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Melalui PJ Gubernur Papua Barat

Berita Utama

LMP Marcab Lebak Siap Mengawal Pembangunan, Jalin Sinergitas Dengan Pemkab Lebak.

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Berita Utama

Diduga program ketapang desa asem dikorupsi.

TNI/POLRI

Silaturahmi Kapolda Banten Dan Istigosah Kubro Di Pondok Pesantren Modern Al.Kanza

Berita Utama

Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI