Breaking News

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:01 WIB

Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda Pengedar Obat Farmasi Tanpa Miliki Izin Edar

Mediakompasnews.Com – Lebak – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten, telah mengungkap dugaan tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku RY (24) warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti, pada Jum’at (12/8/2022) pukul 21.30 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres KotabaruTangkap Pengedar Sabu

“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak,” ucap Malik, Senin (15/8/2022)

Malik menjelaskan, dari pengungkapan tersebut kami telah berhasil mengamankan Pelaku RY (24) warga Kecamatan Wanasalam pada Jum’at (12/8/2022) pukul 21.30 Wib di sebuah rumah di Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam.

Baca Juga :  Marpaung Law Firm Nyayangkan Dengan Adanya Pelaporan Terhadap Polres Sukabumi

“Berikut barang bukti 121 (seratus dua puluh satu) butir obat jenis Heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk ASUS warna merah,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegas Malik.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

“Mari bersama Berantas Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, selamatkan generasi muda Lebak dari ancaman Narkoba, Katakan tidak pada Narkoba,” ujarnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

Berita Utama

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Berita Utama

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Hukum dan Kriminal

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Tangsel  Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Berita Utama

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Hukum dan Kriminal

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Banten

Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Ganjal ATM Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota