DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:54 WIB

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)

berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Unit Sepeda Motor Beat Street warna Silver BM 3880 MAB, Selasa (26/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Pencurian Sepeda Motor Beat Street warna Silver, dilaporkan 25 Juni 2024, sedangkan kejadiannya, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.30 Wib,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH.

Lanjut Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, untuk Pelopor, berinsial BJS (49), Saksi O Br Siregar dan ES, sedangkan para Tersangka yakni, S alias J (43), MH (23), SU, HS (23) dan SL.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Pecandang RT 006 RW 003 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul,” ucap AKP Buyung.

Baca Juga :  Jokowi adalah King Maker 2024 Sinyal 3 Poros Capres Menguat. Prabowo: Kami Tim Jokowi Sekarang

Dijelaskannya, Korban datang ke Polsek Kunto Darussalam melaporkan, peristiwa pencurian Sepeda Motor, dengan kronologis, pada Jum’at (21/6/2024) sekitar Pukul 18.00 Wib, BJS memarkirkan Sepeda Motornya, milik Pelapor di Teras Depan rumahnya dengan kondisi Stang terkunci.

“Kemudian, sekitar pukul 20.30 Wib, Pelapor keluar dari Rumah dengan tujuan ingin memasukkan Sepeda Motor ke dalam Rumah,” ungkapnya.

Namun, pada saat itu, Sepeda Motor Pelapor sudah tidak ada lagi di Teras Rumahnya. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000.

“Sehingga, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam, guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Setelah, menerima laporan Polisi pencurian Sepeda Motor tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintah Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Pria ini Menjadi Daftar Pencarian Orang Oleh Keluarga Besar LAN Banyuwangi

Kemudian, tepatnya pada Selasa (25/6/2024), Kanit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat Sepeda Motor yang hilang tersebut, terlihat di Seputaran Desa Kembang Damai, digunakan S Als J.

“Kemudian, Polisi mencari keberadaan S dan menemukannya di Rumahnya bersama HS,” ujarnya.

Pada saat itu S mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama rekannya, MH alias R, dibantu HS alias H. Kemudian Polisi mencari keberadaan MH dan menemukannya.

Saat itu menanyakan kepada S, keberadaan Sepeda Motor tersebut pada saat dijawab telah diberikan kepada SU dan SL. Lalu Polisi mencari keberadaan, ke Duanya menemukannya berikut Sepeda Motor.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Ketua KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Buka Rakernas KONI 2023

“Atas perbuatan para Pelaku S dan MH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 jo 363 ayat 2 KUH Pidana, HS dijerat dengan Pasal 363 jo 55 KUHP, kemudian SL dan SU dipersangkakan dengan Pasal 480 KUH Pidana,” tegas Kapolsek

“Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Beat Street BM BM 3880 MAB, Satu Kunci Kontak Asli Kendaraan Sepeda Motor Supra Beat Street dan Satu Unit Sepeda Motor,” rinci AKP Buyung.

Ditambahkannya, saat ini, Personil Polsek Kuntodarussalam, tengah melengkapi Mindik Sidik dan mengirim Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ke Kejaksaan Negeri Rohul.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gerak Cepat, Polres Rohul Bantu Warga Korban Banjir Di Beberapa Titik Di Wilayah Rambah

Berita Utama

Temu Ramah Jum’at Curhat Polsek Kabun

Berita Utama

Peringati HLHD 2024, Manajemen PTPN IV Kebun Dan Pks Sei Rokan Tebar Benih Ikan dan Tanam Pohon

Berita Utama

Lestarikan Kebudayaan Leluhur, Bupati Indramayu Hadiri Ngunjung Ki Buyut Jaka Dolog

Berita Utama

Ketum AWASI Indonesia Kunker Bersilahturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bakauhen

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pangenan

Berita Utama

Berbusana Adat Tanimbar, Presiden Jokowi Sampaikan Pidato di Gedung Nusantara

Berita Utama

Jual Beli Jabatan, KPK Tahan Bupati Pemalang dan 5 Lainnya Untuk 20 Hari Pertama