Jumat, Mei 9, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Kurang Dari 24 Jam

by Redaksimkn
November 28, 2022
in TNI/POLRI
0
Polresta Cirebon Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Kurang Dari 24 Jam
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews Com – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/11/2022) kemarin.

Bahkan, para petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut kurang dari 24 jam. Ketujuh orang pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

Related posts

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Mei 6, 2025

Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Rambah Polres Rokan Hulu Berlangsung Khidmat

April 19, 2025

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mempunyai peranan berbeda-beda. Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam dari mulai celurit hingga klewang.

Baca Juga :  Kapolri Sebut Sudah Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan

“Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada, punggung, tangan, dan lainnya. Sedangkan MF berperan melempar batu, kemudian MS, C, dan IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali bentrokan antar geng konten yang dipicu aksi saling menantang melalui media sosial. Korban dan 10 temannya merupakan kelompok CHOMAZ16SOUL dan para tersangka dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 yang berjumlah 17 orang.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Polresta Cirebon Libatkan Penari Topeng dan Punakawan

Kedua kelompok tersebut pada mulanya membuat kesepakatan untuk bentrokan di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian dua kelompok tersebut mendatangi lokasi yang telah disepakati sesuai jam yang ditentukan dengan mengendarai sepeda motor.

Hingga akhirnya, korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dibawa ke RSUD Arjawinangun dan dinyatakan meninggal dunia. Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah TKP hingga memeriksa keterangan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kurun waktu 16 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan "Combat Kagitingan Badge" level tertinggi

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, seluruh barang bukti berikut para tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan anggota geng konten PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 tersebut dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.   (A Hidayat)

Previous Post

Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Next Post

Empat Warga Penghuni Komplek Yonhub Pos Pengumben Tempati Rumdis KPAD Cijantung IV

Next Post
Empat Warga Penghuni Komplek Yonhub Pos Pengumben Tempati Rumdis KPAD Cijantung IV

Empat Warga Penghuni Komplek Yonhub Pos Pengumben Tempati Rumdis KPAD Cijantung IV

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In