LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 3 Maret 2023 - 07:13 WIB

Polres Sumenep Melalui Jumat Curhat, Debt Collector Harus Di Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H. ,S.I.K. ,M.H untuk mendengar keluhan secara langsung dari Asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Manding. Jum’at, 03/03/2023.

Program ini digelar untuk mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing, yang bertempat di kediaman Kepala Desa Manding Daya Bapak Ach. Daini selaku ketua AKD se Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Buka Pelatihan Latsitarda Nusantara, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas Hadapi Persoalan Bangsa

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep,ngopi bareng, berbaur dengan para Kepala Desa Kecamatan Manding.

Kapolres Sumenep Berharap, dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Perwakilan Kepala Desa menyampaikan bahwa sekarang lagi marak para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan, sehingga sangat meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Serentak 2 500 Sembako Disebar di 17 Lokasi di Tangerang

”Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” ungkapnya.

Menanggapi Curhatan dan masukan serta keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadi atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, hal ini akan sangat membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo.

Baca Juga :  Prajurit dan Persit Kodam XII/Tpr Terima Penyuluhan Tentang Gejala Kanker Anak

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.    (Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gerombolan Pelajar di Tegal Diamankan Polisi Ketauwan Membawa Samurai dan Celurit

Berita Utama

Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Kegiatan BKIPM Peduli Sosial Tahun 2022

Berita Utama

Serah Terima Pokdo Menkorpstar Akademi Militer di Serahterimakan

BELITUNG

Bentuk Keakraban, Babinsa Komsos Koramil 414-04/Membalong Bersama Warga Binaannya

Berita Utama

Dansatrol Lantamal IV Pimpin Sertijab Komandan KRI Krait-827

Berita Utama

Personel Brimobda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Metro Jakarta Barat Berpesan ke Anggota Polsek Tambora

TNI/POLRI

Danramil 421- 03/Panengahan Mengecek Lahan Ketahanan Pangan Kodim 0421/LS