LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 3 Maret 2023 - 07:13 WIB

Polres Sumenep Melalui Jumat Curhat, Debt Collector Harus Di Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H. ,S.I.K. ,M.H untuk mendengar keluhan secara langsung dari Asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Manding. Jum’at, 03/03/2023.

Program ini digelar untuk mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing, yang bertempat di kediaman Kepala Desa Manding Daya Bapak Ach. Daini selaku ketua AKD se Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Polres Lamsel, Salurkan Amanah Bantuan Kepada Nenek Nurhasanah

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep,ngopi bareng, berbaur dengan para Kepala Desa Kecamatan Manding.

Kapolres Sumenep Berharap, dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Perwakilan Kepala Desa menyampaikan bahwa sekarang lagi marak para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan, sehingga sangat meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma, Menjadi Irup Upacara 17 an, Sampaikan Perintah Kasad

”Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” ungkapnya.

Menanggapi Curhatan dan masukan serta keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadi atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, hal ini akan sangat membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo.

Baca Juga :  Polres Indramayu Amankan 37 TKP Pencuri Buku dan Elektronik di Sekolahan Se-Indramayu

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.    (Hairul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kunjungi Sekolah, Satgas Yonif 511/DY Benahi Sekolah Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Berita Utama

Pemerintah Kabupaten Lebak Dukung Penuh TNI Manunggal Membangun Desa Ke -114

TNI/POLRI

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

TNI/POLRI

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sambut Kunjungan Kasubgar 0606/Bogor

TNI/POLRI

Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir Oleh Sat Brimob Polda Metro Jaya 

TNI/POLRI

Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Lakukan Binluh Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba