Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Peredaran Sabu Semakin Merajalela, Tiga Warga Desa Berhasil Diamankan Polisi

by Redaksimkn
Oktober 26, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Peredaran Sabu Semakin Merajalela, Tiga Warga Desa Berhasil Diamankan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu di Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa, 25/10/2022.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menuturkan bahwa kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penyelidikan secara inten di daerah tersebut.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor berada di suatu rumah, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan yang disertai penggeledahan dan mendapati JR (48) warga Dusun Paddusan Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan T (43) warga Dusun Ares Timor Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti berupa : 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,28 gram,
Seperangkat alat hisap, 1(satu) buah pipet kaca, 1(satu) buah korek api gas dan 1(satu) unit HP merk VIVO warna hitam. dan dari tersangka T disita 1(satu) unit HP merk VIVO warna hitam kombinasi merah. setelah ditunjukkan, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari TR.

Baca Juga :  Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TR (43) alamat KTP Jl Yos Sudarso No. 79A Desa Marengan Daya Kecamatan Kota, pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022, sekitar Pukul 15.30 Wib, lebih tepatnya di gang menuju rumahnya alamat Dusun Patenongan Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Dari hasil penggeledahan di rumah TR ditemukan beberapa barang bukti berupa : 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,36 gram, 1(satu) unit HP merk XIAOMI warna silver, 1(satu) buah dompet warna abu-abu, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nopol M 2250 VJ.

Baca Juga :  Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo.132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.

Hairul

Previous Post

Semarak Hari Oeang RI 76 di KPPN, Lapas Rangkasbitung Donorkan Darah

Next Post

Proyek Perkuatan Tebing Jalan Desa Tanah Merah Saronggi | Dana APBD 200.000.000 dikerjakan asal tidak Viktif | Diduga Tidak Pakai Semen dan tidak pakai RAB

Next Post
Proyek Perkuatan Tebing Jalan Desa Tanah Merah Saronggi | Dana APBD 200.000.000 dikerjakan asal tidak Viktif | Diduga Tidak Pakai Semen dan tidak pakai RAB

Proyek Perkuatan Tebing Jalan Desa Tanah Merah Saronggi | Dana APBD 200.000.000 dikerjakan asal tidak Viktif | Diduga Tidak Pakai Semen dan tidak pakai RAB

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In