DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 23 Desember 2022 - 08:28 WIB

Pengurusan Dari Tenaga Kerja Keluar Negri Diduga Melalui Agen

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara – Batu Bara, dalam kelang waktu belakangan ini, banyak terjadi tenaga kerja keberangkatan keluar negri, khusus nya kenegara tetangga (Malaysia), yang mana harus mengrogo kocek sebesar jutaan rupiah, ada pun pengurusan nya melalui agen, baik itu dari secara resmi dan secara legal.

Hasil dari pantauan awak media di lokasi, ada agen yang mengurus data keberangkatan nya ke luar negri secara instans, baik itu pengurusan dari data data pekerja yang hendak pergi ke Malaysia, ada yang di luar jalur (ilegal), secara regulasi dari data data yang kurang lengkap, namun masih juga bisa di berangkat kan melalui dari pelabuhan pelabuhan kecil. Jumat, 23/12/2022.

Saat salah satu warga atau tenaga kerja yang sempat di kompirmasi oleh awak media, yang mana inisial nya atau nama nya tak bersedia disebutkan mengatakan, “kami telah membayar, dari segala dokumen kami kepada salah satu agen, yang mana kami harus membayar dana sebesar jutaan rupiah, dan kami pun akan kelak di berangkatkan, kenegara Malaysia, serta kami akan dipotong kelak gajinya dari majikan, untuk mengembalikan dana tersebut, kenapa kami harus membayar juga dana pengurusan nya jika kami harus juga berangkat ?”.

Baca Juga :  Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

“Kami tak tau menau untuk kelengkapan dokumen, dan pekerjaan itu sudah ada di Malaysia, yang dengan catatan memiliki gaji yang agak lumayan, bisa mencapai 5 atau 6 jutaan rupiah, jika di hitungkan oleh mata uang Indonesia, itu janjinya beliau (agen), dan tetapi kami telah mengembalikan dana tersebut melalui gaji kami yang sudah di potong dari majikan itu, sehingga, setelah kami totalkan dengan jumlah nya sudah mencapai sepuluh juta lebih”, ujar nya sedih.

Baca Juga :  Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

“Katanya kami aman di negara Malaysia, namun dengan kenyataan nya, kami saat ini tidak tenang di negara Malaysia, seakan kucing kucingan, jika nasib kami naas, kami akan mendekam di dalam penjara, selama beberapa bulan bahkan sampai ada juga yang tahunan, begitu lah kami sampai pada saat ini, yang lebih aneh nya lagi, dengan mudah saja kami mendapatkan surat vaksin melalui kami harus membayar jumlah ratusan ribu rupiah, maka kami mendapatkan surat vaksin tersebut”, ujar nya, penyampaian pesan dari via WhatsApp nya.

Di harapkan kepada amigraition, agar untuk lebih lagi mengawasi dari secara detail data data yang ada, khususnya melalui ijasah dgn nama yang di manipulasi kan, ijasah itu jika untuk bekerja di suatu perusahaan, atau pun data data lain nya untuk sebagai perlengkapan, serta diminta juga kepada APH, agar dapat membasmi yang nama nya agen agen tersebut.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Anak Dibawah Umur Selama 2 Tahun Dicabuli Oleh Ayah Sambung

“Khususnya Agen, Janganlah mengambil ke untungan dari kami, yang mau bekerja ke negara Malaysia, karena kami pun belum tentu tau juga dari nasib kami yang disini, kami pun di negara Malaysia ini sangat sangat terancam keselamatan nya, jika kami ketahuan, maka, kami meringkuk di penjara dalam waktu yang tidak bisa ditentukan, ada yang bulanan juga bisa menjadi tahunan juga”, tandasnya sedih. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Berita Utama

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Hukum dan Kriminal

Mafia Tanah Harus di Berantas dan Penjarakan

Hukum dan Kriminal

Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Berita Utama

Masyarakat Merasa Bodoh dengan Terjadinya Dugaan Pemerkosaan Dibawah Umur

Berita Utama

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan Polsek Kalianda

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu