LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / LAW Firm / Serang / Sorotan

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kepala Desa Mongpok Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Serang – Dapat saya jelaskan, saya M. Yopi Rianda, S.H. Pimpinan Kantor Law Firm PRABU & FARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim Mendatangi Inspektorat untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami Perihal Tanah di Desa Mongpok. Rabu (30/4/2025).

Kami dari kantor hukum dan PRABU & FARTNERS dan Ahli Waris Bakar bin Dulkarim memohon kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Polres Rohul Giat Minggu Kasih Dan Coolling System Nusantara Di Gereja HKBP Pasir Pengaraian

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Mongpok bahkan kami telah mendatangi Kantor Kepala Desa Mongpok bermaksud mengajukan Permohonan Surat Keterangan Tanah Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim, Namun sampai dengan saat ini Permohonan kami tidak ditanggapi, bahkan Kepala Desa Mongpok sulit dihubungi.

“Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk dapat memberikan solusi bagi masyarakat mengingat para ahli waris termasuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu ahli waris sakit-sakitan dan tidak memiliki penghasilan.

Baca Juga :  Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu persoalan masyarakat, terutama untuk Bupati Serang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah,” paparnya.

“Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Sobri begitu perihnya dalam waktu 10 tahun memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Mongpok Peninggalan orang tuanya, maka dari itu saya harap di Indonesia ini orang-orang yang menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  LBH dan Ormas Besama - Sama akan Melawan dan Melaporkan Pengusaha Tarmadol

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya.
Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut adalah tanah Milik Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim dan tercatat di Desa Mongpok mengingat surat tersebut menjadi dasar Pengajuan Peningkatan atas tanah tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN), ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masa Kampanye Pilkades di Kec Teluknaga, Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Cakades Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu

Berita Utama

Kasus Dugaan Perencanaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Beberapa Oknum

Sorotan

45 Pemerintahaan Desa dan Kelurahan Temuan TIB

Berita Utama

MinyaKita Terancam Kehilangan Makna: Dugaan Bahan Non-DMO Menggerus Subsidi Rakyat

Batu Bara

Dana Desa Milik Rakyat Bukan Milik Pejabat, LIN : Kades Sadari Ambil Sikab

Sorotan

Latgab Club Bekasi Knife Throwwing dan JKT Jatirangga Knife Throwwing di Pekayon