DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:46 WIB

LAN Kota Tangerang Dukung Pemecatan Empat Polisi

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang- Empat anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), karena Penyalagunaan Narkoba.

Hal itu mendapat reaksi cepat dari Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang, Helmy Halim, saat dimintai tanggapannya mengenai hal itu, Kamis ( 27/10/2022).

Menurut Helmy, penyalagunaan narkoba di Kota Tangerang harus disapu bersih, dan langkah Polres Metro Tangerang yang memecat anggotanya adalah langkah konkrit dalam memberantasan narkoba.

” Langkah Kapolrestro, sangat tepat, ini patut di apresiasi, karena pemberantasan narkoba, harus disemua lini, apalagi anggota Polisi, yang memamg menjadi pengayom masyarakat,” tegas Helmy.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia: Negara Harus Hadir Dalam Penanganan Air Bersih di 12 Desa Kabupaten Pemalang

Helmy juga, akan mendesak Kapolrestro untuk melakukan test urine kepada seluruh anggotanya, untuk melihat anggota polisi bersih dari narkoba.

Diketahui, keempat polisi yang dipecat itu, yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 saat apel pagi.

Baca Juga :  Tiba di Port Moresby, Presiden Jokowi Disambut Perdana Menteri Marape

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” bebernya. Kamis (27/10) usai apel.

Zain mengungkap, Ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

Baca Juga :  Minor KPJ Medan Korlap IMI Relawan Stunting Indonesia, Tampil Memukau Pembukaan Festival Kuliner 2022

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” tukasnya.

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tegasnya. (*)

Tim Humas LAN Kota Tangerang
Abdul Rohman
081319330763

(Juni Ardi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

Banten

Resmi Mencalonkan Diri, Haji Mulyadi Optimis Menang Melalui Partai Golkar di Kota Tangerang

Berita Utama

Peringati Nuzulul Quran Kodim 0421/Ls Santuni Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Kirab Drunband Yontarlat III/Elang dan Devile Peserta Latsitarda Nusantara XLIII Memukau. Sabar AS : Ayo Putra Putri Pasaman Kamu Bisa

Berita Utama

Sosok Riduan, Calon Kepala Desa Bai Jaya Yang Berkualitas

Berita Utama

Memeriakan Ajang Trabas Bersama Di Desa Kota Intan

Berita Utama

Dandim 0603/Lebak selaku Ketua INKAI Lebak adakan acara turnamen Karate Pelajar antar Dojo Se-Banten

Berita Utama

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Langsung Arus Mudik Pastikan Aman dan Berkesan