Rabu, Juli 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

by Husaeri
Juni 21, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
0
SHARES
7
VIEWS

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Penangkapan yang terjadi atas kasus pencurian yang dengan pemberatan, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan 1 (satu) orang laki-laki pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yang dimaksud dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana, Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Selasa, 20/06/2023. Sekitar pukul 22.00 wib

Dengan dari dasar Nomor : LP/B/99/VI/2023/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Juni 2023, dengan pengaduan sikorban pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

Related posts

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Juli 12, 2025
Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025

Dengan nama sikorban Didit Eka Utama (29), laki laki agama islam, pekerjaan Guru, bertempat tinggal dengan alamat Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP), Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, dengan saksi Jumanto (51) laki laki beragama Islam, dengan status pekerjaan adalah petani, yang bertempat tinggal alamat yang sama.

Baca Juga :  Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Dengan tersangka atau nama inisial nya Swt (Sambo) usia 42 tahun, laki laki agama Islam, dengan status pekerjaan wiraswasta, beralamat tempat tinggal di Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Dengan dari kronologis kejadian nya, Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 wib, disaat sipelapor sedang tertidur, serta melihat Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Soul, dengan nomor Polisi BK 2308 VAI sudah tidak ada lagi (hilang), yang terletak di ruang tamu, kemudian sipelapor melakukan kembali pengecekan terhadap Hand Phone miliknya Merk Realme C 55 Warna hitam, yang disimpan di tempat tidur juga sudah hilang, bersamaan dengan Hand Phone anak juga qistri Merk Vivo Y 125 Warna biru dan Vivo Y 53 Warna Cream juga hilang.

Baca Juga :  Release Akhir Tahun Polres Lampung Selatan, Berhasil Selesain 70 % Kasus C3

Selanjutnya, pelapor mengetahui bahwa pelaku masuk melalui pintu depan dengan cara murusak paksa lubang angin, lalu membuka grendel pintu, atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), sikorban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Indrapura, guna sipelaku dapat Diproses sesuai hukum yg berlaku di Negara Republik Indonesia.

Lalu dari unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan, dengan Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu Tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 21.30 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa keberadaan sipelaku sedang duduk diwarung, milik lumping di Desa Tanjung Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R, Sitorus, SH, bersama anggota Unit Reskrim, melakukan Penangkapan sekira pukul 22.00 Wib, juga diamankan 1 (satu) orang laki laki yang diduga sipelaku Swt (Sambo), selanjutnya, sipelaku dibawa ke Polsek Indrapura, untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Tindakan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Indrapura, Polsek Indrapura telah menerima dari laporan polisi yang di lakukan sikorban, unit Polsek sudah melengkapi surat penindakan penyelidikan, juga sudah memeriksa dari keterangan saksi, unit Polsek Indrapura sudah mengamankan sipelaku.

Untuk menindaklanjuti dari kasus ini, Polsek Indrapura melengkapi dari berkas berkas, memeriksa dari keteranga sitersangka, juga pemeriksaan terhadap dari saksi saksi, dan juga mencari sebagai barang barang bukti lain nya, untuk proses hukum lebih lanjut yang mana berkasnya akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. (Albs70)

Previous Post

Apel Kasatkampling, Polres Tegal Kota Berikan Penghargaan Kepada Empat Sat Kamling Terbaik

Next Post

Kabiro Media Kompas News.Com, Pasaman Insya Allah Minggu 25 Juni 2023 Akan Melenggarakan Pesta Perkawinan Putranya

Next Post
Kabiro Media Kompas News.Com, Pasaman Insya Allah Minggu 25 Juni 2023 Akan Melenggarakan Pesta Perkawinan Putranya

Kabiro Media Kompas News.Com, Pasaman Insya Allah Minggu 25 Juni 2023 Akan Melenggarakan Pesta Perkawinan Putranya

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In