DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 Desember 2022 - 07:12 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Bunker Miras di Lemahabang

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang berhasil bongkar bunker penyimpanan minuman keras (Miras) yang berlokasi di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Sedikitnya ada 89 dus miras atau ribuan botol miras telah berhasil diamankan oleh petugas.

Terbongkar bunker miras di Cipeujeuh itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peradaran miras di lokasi tersebut. Namun, setiap petugas datang dan melakukan penggeledahan, hasilnya nihil. Kalau pun ada hanya beberapa botol saja yang ditemukan. Karena, Penjual miras berinisial HP (62) memang pandai menyembunyikan miras.

Tapi kali ini, yang turun langsung ke lokasi itu, dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Udiyanto dengan jajarannya dan didampingi Polsek Lemahabang. Petugas mencari setiap sela di warung. Namun, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, salah satu anggota ada yang menemukan kardus miras. Penggeledahan pun dilakukan lagi, tanpa meninggalkan cela sekecil apapun.

Baca Juga :  AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

“Awalnya ada bekas kardus miras. Itulah yang kemudian menjadi petunjuk kami. Saya dan anggota kemudian geser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi yang disampaikan oleh Wakasat AKP Udiyanto.

Baca Juga :  Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk dibawa ke mobil polisi. Tidak menyangka, setelah dihitung, ada sekitar 89 dus miras dari berbagai merk. Diantaranya, 8 dus miras jenis angker, 51 dus miras jenis Singaraja, 3 dus jenis arak orang tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness. Diperkirakan ada ribuan botol miras yang diamankan kali ini.

Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, 6 Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

“Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022,” jelasnya.

Tidak hanya pengungkapan ini saja. Pihaknya juga akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, masyarakat nyaman.

“Ini, kita cipta kondisi dalam rangka natal dan tahun baru. Kita laksanakan rutin, perintah dari pimpinan,” tandasnya.

Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Bila dioplos, bahkan dapat menyebabkan kematian.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Hukum dan Kriminal

4 Pemalsu SK AHU PT TGM di Polisikan, Satu Diantaranya Dirut PT TGM

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Hukum dan Kriminal

Ibu Korban Terancam UU Perdagangan Orang Dan UU Perlindungan Anak Dengan Pidana 15 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Berita Utama

Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Telukjambe Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Cepat