LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 22 Februari 2023 - 01:53 WIB

Gerak Cepat Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas

Mediakompasnews.Com _ Candipuro – Seorang pelaku komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) LA (31) di gelandang tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel). Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dan melukai anggota saat diamankan di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“pelaku menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota kami terjatuh dan mengalami luka – luka di tangan kanan serta bahu, pelaku cukup nekat dan lihai, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh pelaku.” urai Hendra.

Baca Juga :  Ngaku Setor Polisi, Penjual Obat Keras di Pondok Aren Tantang Aktivis

“Dari hasil interogasi terhadap LA, pelaku mengakui mendapatkan sepeda motor Honda Beat curian dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) merupakan hasil pencurian di wilayah Candipuro,” ungkap Kasat.

Adapun kronologi kejadian bermula korban LGF (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lamtim.Senin (20/2/2023) pukul 09.30 WIB,

“saat melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda supra x,” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor dan menghampiri korban dengan menodongkan badik. Menyadari dalam bahaya korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.

Pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gerak Cepat Berantas Semua Perjudian

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri – ciri pelaku. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lamtim.

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUH Pidana,” tutupnya. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Berhasil di Tangkap Polsek Natar

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Hukum dan Kriminal

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Berita Utama

Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya