DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:31 WIB

Empat Pelaku Curas Di Jalinsum Way Lubuk Kalianda, Berhasil di Tangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (2/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib .

Keempat tersangka tersebut, AB(18), MF (15), S(43) dan SO (28) semuanya warga Desa Sukamarga.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan penangkapan terhadap keempat tersangka. Saat ini semua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim.

Baca Juga :  Wujud Keseriusan Polisi Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Peristiwa tersebut, menurut Kasat dilakukan para tersangka pada hari Minggu (29/1/2023) sekira pukul 04.00 Wib di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Keempat tersangka ditangkap bermula saat tiga orang korban F(19) warga kelurahan Bumiagung, EP(21) warga Desa Sukatani dan AR (19) warga Desa Kedaton, Kalianda berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dikejar kurang lebih 10 orang pelaku dengan lima sepeda motor, karena kendaraan korban kehabisan minyak, para pelaku memukuli korban, merusak sepeda motor dan mengambil tiga buah handphone (HP).

Baca Juga :  Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba

“Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di badan lalu para korban, selanjut dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. Selain itu kerugian material di taksir kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (4/2/2023).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu orangtua korban ke Polres Lamsel. Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heru Sandi Susilo, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Kini, empat orang pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti diantaranya 1 sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan 2 buah kotak handphone milik korban.

“Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan” tutup AKP Hendra Saputra ( Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Hukum dan Kriminal

Ungkap Peredaran Shabu, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus 1.590 Butir Ekstacy

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram

Hukum dan Kriminal

Kasus Pengelolaan BLT – DD Desa Sepanjang Terus Menggelinding Seperti Bola Api | Kades Sepanjang Bawa Nama Bupati

Berita Utama

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Batu Bara

Dikirain istri, Suami Nyupir Rupanya Kena Tangkap Polsek Indrapura Akibat Barang Haram

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu