DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang, Helmy Halim menyayangkan dengan adanya napi kelas kelas 1 Lapas Tangerang yang mengendalikan pengiriman sabu cair seberat 2 kg yang berhasil diungkap mabes Polri.

“Kinerja Kalapas harus dipertayakan, ini ada napi bisa mengendalikan pengiriman sabu. Artinya longgar penggunaan alat komunikasi (Handphone), ” kata Helmy saat dimintai komentarnya, usai acara Buka Puasa Bersama di Kantor LAN Kota Tangerang di Cikokol Tangerang, Kamis (6/4/2023).

Untuk memangkas peredaran narkotika, Helmy juga menyatakan, kedepan pihak kepolisian atau BNN, harus lebih mengikut sertakan para penggiat anti narkotika.

“Perlu adanya satgas penggiat anti narkotika yang dibentuk dan bekerja secara profesioanal yang ditempatkan di setiap Lapas yang ada di Kota Tangerang, kalau perlu menyamar sebagai napi, dan LAN Kota Tangerang siap membantu itu,” tegas Helmy.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya pengiriman sabu-sabu dalam bentuk cairan seberat 2 kilogram. Pengiriman narkotika itu dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, awalnya Subdit 4 Dittipidnarkoba menerima adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Depok. Informasi ini diterima pada 27 Maret 2023.

Mukti menyebut sabu cair disimpan dalam 9 buah botol berwarna bening. Dalam hal ini, Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai Batam. “Dari hasil interogasi terhadap Sari Andriyani, yang bersangkutan menjelaskan bahwa paket yang dikirimnya dari Batam tersebut berasal dari 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang dicairkan dengan bahan kimia methanol,” kata Mukti di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/4).

Mukti menyebut tersangka Sari mencairkan sabu di apartemennya di Nagoya, Batam. Adapun perintah ini digerakkan oleh Muldani alias Dani, napi Lapas Tangerang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Sidoarjo

“Yang dilakukan tersangka di sebuah apartemen di daerah Nagoya, Batam, dengan arahan dari Muldani alias Dani (Lapas Kelas I Tangerang). Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen (DPO) di Depok,” katanya.

Mukti menyebut 2 kilogram sabu lainnya telah diterima oleh penerima. Akhirnya pada kontrakan Sari, penyidik menyita bahan kimia cair hingga stoples labu kaca.

“Dari hasil penggeledahan di dalam kontrakan yang ditempati oleh tersangka Sari Andriyani, ditemukan antara lain bahan-bahan kimia cair di dalam jerigen plastik berupa acetone (prekursor), asam sulfat (prekursor), asam asetat, metanol, alkohol, gelas elemeyer berbagai ukuran, stoples labu kaca, kondensor kaca, tabung ukur kaca dan plastik, corong, botol-botol plastik, timbangan elektronik dan magic com, di mana barang-barang tersebut identik dengan perlengkapan cland-lab, yang disinyalir akan dipergunakan untuk memproduksi narkotika,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai Spek Proyek di Cisangu Bawah Dikritisi LSM Gapura Banten

Lebih lanjut, Sari mengaku bahwa bahan-bahan kimia dan barang-barang yang ditemukan di kontrakan tersebut merupakan kiriman dari Muldani alias Dani. Tersangka Sari juga menjelaskan bahwa masih ada bahan kimia methanol dan beberapa peralatan yang tersimpan di Apartemen Nagoya Mansion di Batam.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap total 14.858 gram sabu berhasil diungkap selama Februari hingga Maret 2023.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 50.207 gram, sabu sebanyak 14.858 gram atau 14 kg, ekstasi sebanyak 14.105 dan sabu cair sebanyak 8.300 ml,” katanya.

Penulis : Juni Ardi & Marhamah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kekecewaan Ketua Komite Tetap Terhadap Kepanitiaan Musyawarah Umum Kadin Kabupaten Tangerang (MUKAB)

Berita Utama

Museum Gedung Juang Tambun Gelar Festival Kebudayaan Khas Bekasi 

Berita Utama

Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Berita Utama

Usai Lawatan ke Brussels, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Kembali Pimpin KONI Periode 2023-2027

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Lepas Kirab Merah Putih

Berita Utama

Muhtadin Hakiki Calon Kepala Desa Pasir Tanjung No urut 3 Muda Merakyat