LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 2 Oktober 2022 - 09:51 WIB

Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

MediaKompasNews,Com,- Sumenep, Pembangunan Misterus yang Terletak di Balai Desa Manding Laok Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Terkesan janggal dengan Tidak Memasang Papan Informasi proyek, hal ini sangat menuai banyak pertanyaan bagi beberapa masyarakat dan lembaga sebagai kontrol yang peduli dengan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa (2/20/2022)

Selain itu pelaksana pekerjaan pembangunan di desa Manding laok seakan sengaja menutupi kecurangannya untuk pengelabuan, dengan sengaja tidak memasang papan nama proyek atau papan informmasi pekerjaan. sehingga terkesan seperti Film yang berjudul Proyek siluman Misteri gunung betapi, tentu hal itu sangat bersebrangan dengan Undang undang (UU-KIP) keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, selain itu, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan harus jelas.

Baca Juga :  Polda Sumut Bekuk Pelaku curas Lintas Provinsi

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan yang ada di desa Manding Laok, Kecamatan Manding harusnya transparan.

Ssat kades di konfirmasi, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut adalah rehab, padahal kata pekerja bangunan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah baru, cuma masih ada betonisasi yang lama masih dipakai.

Baca Juga :  Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus

(H. (Y/D)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Layak Diancungin Jempol, 3 Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Rambah Hilir

Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Hukum dan Kriminal

Wakil Tuhan Berbicara Hakim Tunggal Rakhman Rajagukguk.SH.M.hum Menangkan Gugatan Praperadilan Agus Darma Wijaya

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Hukum dan Kriminal

Danyonmarhanlan IV Berikan Semangat Dan Motivasi Tamtama Terbaik Yonmarhanlan IV Yang Akan Mengikuti Tes Calon Bintara Reguler

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Warga Desa Purwodadi Mencuri TV, Di Ringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Mengelak Bawa Sabu, Warga Desa Rubaru Berhasil dibekuk Polsek Setempat

Hukum dan Kriminal

Polsek Katibung Amankan Pria Durhaka..!! Setubuhi Ibu dan Adik Kandung