DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 2 Oktober 2022 - 09:51 WIB

Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

MediaKompasNews,Com,- Sumenep, Pembangunan Misterus yang Terletak di Balai Desa Manding Laok Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Terkesan janggal dengan Tidak Memasang Papan Informasi proyek, hal ini sangat menuai banyak pertanyaan bagi beberapa masyarakat dan lembaga sebagai kontrol yang peduli dengan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa (2/20/2022)

Selain itu pelaksana pekerjaan pembangunan di desa Manding laok seakan sengaja menutupi kecurangannya untuk pengelabuan, dengan sengaja tidak memasang papan nama proyek atau papan informmasi pekerjaan. sehingga terkesan seperti Film yang berjudul Proyek siluman Misteri gunung betapi, tentu hal itu sangat bersebrangan dengan Undang undang (UU-KIP) keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, selain itu, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan harus jelas.

Baca Juga :  Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan yang ada di desa Manding Laok, Kecamatan Manding harusnya transparan.

Ssat kades di konfirmasi, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut adalah rehab, padahal kata pekerja bangunan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah baru, cuma masih ada betonisasi yang lama masih dipakai.

Baca Juga :  Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

(H. (Y/D)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Berita Utama

Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi

Hukum dan Kriminal

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Berita Utama

Polisi Tangani Pencurian Kabel Listrik Milik PT. AMR Batuladung Pulaulaut Tengah

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Ruko Bengkel

Berita Utama

Mobil Transportir Tank SKL Datangkan Pengusaha BBM Bio Solar Ilegal