Selasa, Juli 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab Lebak

Diduga Terjadi Pelanggaran, BK-LSM Lebak Surati PT.Telkom Cabang Rangkasbitung

by Redaksimkn
Juni 20, 2024
in Kab Lebak, Sorotan
0
0
SHARES
15
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lebak – Badan Kordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, pada Rabu, 19 Juni 2024. Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Slamet menyebut, terdapat beberapa permasalahan yang akan disampaikan dalam agenda audiensi ini.

“Ada beberapa permasalahan yang akan disampaikan dalam audiensi pada Jum’at, 21 Juni 2024, diantaranya pemasangan kabel jaringan di sepanjang jalan, dimana saat ini kondisinya semakin semrawut, dan banyak dikeluhkan, dan banyaknya usaha wifi diduga tak berijin, yang menggunakan ISP milik PT. Telkom” kata Mamik Slamet, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga :  Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

Related posts

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025
Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Juli 12, 2025

Mamik Slamet menyebut, masyarakat saat ini tidak begitu fokus mengawasi jaringan telekomunikasi yang berada di bawah kendali PT.Telkom, khususnya wilayah Kantor Cabang Kabupaten Lebak.

“PT.Telkom ini kan juga sama perusahaan milik negara, atau BUMN, yang selama ini jarang diawasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggarannya, padahal seharusnya selaku perusahaan milik pemerintah, dia harus dijadikan percontohan bagi yang lain, bukan malah terkesan melakukan kegiatannya, malah bertentangan dengan aturan” ungkap Mamik Slamet.

Baca Juga :  Personil Polsek Warunggunung Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di Sore Hari

Dirinya menegaskan, salah satu contoh yang diduga dilanggar oleh perusahaan plat merah milik BUMN ini, diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Lebak (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Baca bunyi Perda Nomor 17 tahun 2006 tentang penyelenggaraan K3, itu salah satunya, belum lagi UU tentang Jalan, Perizinan, dan lain sebagainya, ini seharusnya diperhatikan oleh pihak Telkom, jangan asal pasang, dan saat ini, selain PT.Telkom, juga ada perusahaan lain yang ikut numpang pasang kabel jaringan di tiang milik PT.Telkom, nah tentu ini juga harus jelas aturannya, kemudian usaha wifi yang menggunakan ISP Indihome, milik PT.Telkom, sudah jelas aturannya ada larangan untuk dijual kembali, namun hal ini, terkesan malah dibiarkan” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Beberapa kali awak media berupaya mendatangi Kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung untuk meminta konfirmasi lebih lanjut, terkait semrawutnya pemasangan kabel jaringan di tiang milik PT.Telkom, dan banyaknya usaha wifi voucher yang menggunakan ISP Indihome milik PT.Telkom, dan diduga tidak mengantongi izin, namun pihak PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, sulit ditemui. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak security, pihak terkait sedang tidak ada di tempat.

(M.Faqih)

Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Salurkan Air Bersih Kepada Warga Kelurahan Panggung

Next Post

Deklarasi Dukungan untuk Bakal Calon Walikota Bekasi M2 dari PAHAT

Next Post
Deklarasi Dukungan untuk Bakal Calon Walikota Bekasi M2 dari PAHAT

Deklarasi Dukungan untuk Bakal Calon Walikota Bekasi M2 dari PAHAT

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In