DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:59 WIB

Ini kata Bawaslu Kota Tangerang : Pelapor Cabut Laporan, Proses akan Tetap Berjalan di Gakumdu Selama Saksi Kunci Ada

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Proses adanya Money Politik, terserat kabar yang dilakukan oleh salah satu caleg (Kota dan Propinsi Banten,red) dari partai nomor urut satu. Yang dilaporkan oleh AEH ke Bawaslu Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Mulai titik terang, Jumat (22/03/2024).

Pasalnya, dengan adanya money politik tersebut Kader Partai dengan urut satu melaporkan salah satu Caleg di wilayah dapil 1, Kota Tangerang dan Propinsi Banten kepada Bawaslu Kota Tangerang dengan Nomor : 004/LP/PL/KOT/11.02/III/2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menjelaskan. Dalam waktu dekat akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan sesuai limpahan pelaporan ke penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga :  Resmikan Renovasi Rumah Dinas dan Pembangunan Markas Unit Patroli Sumur, Kapolda Banten Juga Berikan Santunan Anak Yatim

“Pada intinya semua sudah kita jadwalnya pasti akan di proses semua 7 hari plus 7 hari,” Ujarnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya, Kamis (21/3) kemarin

Menurut Komarullah, ketika proses pelimpahan ke Gakkumdu, pelapor tidak bisa mencabut laporannya. LP tetap berlanjut kepada Gakumdu dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kewenangan ada di Saksi Kunci, Ya teman – teman wartawan ini yang mendapat penemuan adanya money politik lalu menjadikan konsumsi berita, akhirnya di tanggapi oleh pelapor untuk melakukan proses laporan dan penyelidikan di Bawaslu Kota Tangerang, imbuhnya.

Baca Juga :  Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur

Lanjut, Komarullah. Adapun, kasus bisa berhentikan apabila Saksi Kunci dan Saksi lainnya mencabut proses kesaksian. Sekarang apa yang menjadikan alat barang bukti, hanya video dan alat bukti saja, sementara dalam persidangan siapa yang bicara dalam kesaksiannya. Karena peristiwa tersebut pelapor mendapatkan informasi berita dari teman teman wartawan dengan dugaan adanya money politik,” tutupnya.

Sebelum telah diberitakan oleh para media.
AEH, salah satu kader Partai Nomor Urut Satu, menjelaskan. Dirinya mengetahui adanya pemberitaan dari media online terkait adanya dugaan money politik di Kelurahan Cimone Jaya di RW 07, jelasnya. Rabu (06/03).

Baca Juga :  Emosi yang Tak Terkendali, Bayi Berusia 5 Bulan di Banting oleh Ibu Kandung Sendiri Hingga Tewas

“Ini jelas mengajarkan masyarakat politik yang tidak santuy, dengan dugaan money politik kepada warga agar di pilih atau mencoblos Caleg tersebut, ucapnya.

Ditempat terpisah dalam pemberitaan lalu terlapor pun menegaskan. “Saya engga mengintruksikan serangan fajar karena saya engga punya tim sukses tapi perkawanan. Coba bang tanyakan lagi ke narasumbernya terkait berita itu dari mana, oleh siapa,” Cetusnya AN, saat dikonfirmasi tim media melalui via WhatsApp, Rabu (21/2) Kemarin

Kendari demikian. Ia katanya tidak mengetahui adanya menyebarkan alat peraga kampanye (APK) bersumber dari mana, karena saya banyak pertemanan.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Edukasi Sistem Pemasyarakatan, Lapas Rangkasbitung Talkshow di Radio Multatuli FM

Berita Utama

Kapal Perang Koarmada III Meneruskan Operasi Laut Setelah Operasi SAR Dinyatakan Selesai

Berita Utama

Demo Kantor Kejagung, Empat Aktivis LSM Aksi Pecah Kepala

Berita Utama

Perkenalkan Wisata Kota Tegal dengan Bersepeda

Berita Utama

Kebakaran Loading RAMP PKS PTPN V Tandun Berhasil Diatasi, Penyebab Kebakaran Masih Belum Diketahui

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Musrenbang Kecamatan Jambe, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari

Berita Utama

Pagelaran Wayang Kulit di Busuran Kretek Bantul, untuk Peringati Sumpah Pemuda dan Merti Dusun,