DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:59 WIB

Ini kata Bawaslu Kota Tangerang : Pelapor Cabut Laporan, Proses akan Tetap Berjalan di Gakumdu Selama Saksi Kunci Ada

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Proses adanya Money Politik, terserat kabar yang dilakukan oleh salah satu caleg (Kota dan Propinsi Banten,red) dari partai nomor urut satu. Yang dilaporkan oleh AEH ke Bawaslu Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Mulai titik terang, Jumat (22/03/2024).

Pasalnya, dengan adanya money politik tersebut Kader Partai dengan urut satu melaporkan salah satu Caleg di wilayah dapil 1, Kota Tangerang dan Propinsi Banten kepada Bawaslu Kota Tangerang dengan Nomor : 004/LP/PL/KOT/11.02/III/2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menjelaskan. Dalam waktu dekat akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan sesuai limpahan pelaporan ke penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kunjungi Jawa Timur, Kasad Ziarah Makam Ulama Pendiri NU Hingga Buka Liga Santri

“Pada intinya semua sudah kita jadwalnya pasti akan di proses semua 7 hari plus 7 hari,” Ujarnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya, Kamis (21/3) kemarin

Menurut Komarullah, ketika proses pelimpahan ke Gakkumdu, pelapor tidak bisa mencabut laporannya. LP tetap berlanjut kepada Gakumdu dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kewenangan ada di Saksi Kunci, Ya teman – teman wartawan ini yang mendapat penemuan adanya money politik lalu menjadikan konsumsi berita, akhirnya di tanggapi oleh pelapor untuk melakukan proses laporan dan penyelidikan di Bawaslu Kota Tangerang, imbuhnya.

Baca Juga :  Canangkan Pembangunan Pusat Kantor Pemprov Papua Barat Daya, Wapres Minta Berikan Pelayanan Efektif Untuk Masyarakat

Lanjut, Komarullah. Adapun, kasus bisa berhentikan apabila Saksi Kunci dan Saksi lainnya mencabut proses kesaksian. Sekarang apa yang menjadikan alat barang bukti, hanya video dan alat bukti saja, sementara dalam persidangan siapa yang bicara dalam kesaksiannya. Karena peristiwa tersebut pelapor mendapatkan informasi berita dari teman teman wartawan dengan dugaan adanya money politik,” tutupnya.

Sebelum telah diberitakan oleh para media.
AEH, salah satu kader Partai Nomor Urut Satu, menjelaskan. Dirinya mengetahui adanya pemberitaan dari media online terkait adanya dugaan money politik di Kelurahan Cimone Jaya di RW 07, jelasnya. Rabu (06/03).

Baca Juga :  Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

“Ini jelas mengajarkan masyarakat politik yang tidak santuy, dengan dugaan money politik kepada warga agar di pilih atau mencoblos Caleg tersebut, ucapnya.

Ditempat terpisah dalam pemberitaan lalu terlapor pun menegaskan. “Saya engga mengintruksikan serangan fajar karena saya engga punya tim sukses tapi perkawanan. Coba bang tanyakan lagi ke narasumbernya terkait berita itu dari mana, oleh siapa,” Cetusnya AN, saat dikonfirmasi tim media melalui via WhatsApp, Rabu (21/2) Kemarin

Kendari demikian. Ia katanya tidak mengetahui adanya menyebarkan alat peraga kampanye (APK) bersumber dari mana, karena saya banyak pertemanan.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Banten

Isu Penculikan Anak, Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin: Nyatakan Tidak Benar

Berita Utama

Truk Tanki Terguling 12 Ton Zat Berbahaya Tumpah ke Jalan, Satlantas Polres Cilegon Evakuasi Kecelakaan

Berita Utama

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Berita Utama

Babinsa Koramil 414–04/Membalong Lakukan Pendamping Penerimaan Bantuan BBM Di kantor Pos Membalong

Bandar Lampung

LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni Bagi Takjil Gratis Dihari Ke-9 Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan KRYD Untuk Menekan Terjadinya Angka Kejahatan

Berita Utama

Sedekah Santunan Anak Yatim dan Dhu’afa Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir GAAS yang Ke-2