LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:59 WIB

Ini kata Bawaslu Kota Tangerang : Pelapor Cabut Laporan, Proses akan Tetap Berjalan di Gakumdu Selama Saksi Kunci Ada

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Proses adanya Money Politik, terserat kabar yang dilakukan oleh salah satu caleg (Kota dan Propinsi Banten,red) dari partai nomor urut satu. Yang dilaporkan oleh AEH ke Bawaslu Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Mulai titik terang, Jumat (22/03/2024).

Pasalnya, dengan adanya money politik tersebut Kader Partai dengan urut satu melaporkan salah satu Caleg di wilayah dapil 1, Kota Tangerang dan Propinsi Banten kepada Bawaslu Kota Tangerang dengan Nomor : 004/LP/PL/KOT/11.02/III/2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menjelaskan. Dalam waktu dekat akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan sesuai limpahan pelaporan ke penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga :  Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

“Pada intinya semua sudah kita jadwalnya pasti akan di proses semua 7 hari plus 7 hari,” Ujarnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya, Kamis (21/3) kemarin

Menurut Komarullah, ketika proses pelimpahan ke Gakkumdu, pelapor tidak bisa mencabut laporannya. LP tetap berlanjut kepada Gakumdu dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kewenangan ada di Saksi Kunci, Ya teman – teman wartawan ini yang mendapat penemuan adanya money politik lalu menjadikan konsumsi berita, akhirnya di tanggapi oleh pelapor untuk melakukan proses laporan dan penyelidikan di Bawaslu Kota Tangerang, imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Serahkan Trofi Juara Race 2 World Supersport di Pertamina Mandalika International Street Circuit

Lanjut, Komarullah. Adapun, kasus bisa berhentikan apabila Saksi Kunci dan Saksi lainnya mencabut proses kesaksian. Sekarang apa yang menjadikan alat barang bukti, hanya video dan alat bukti saja, sementara dalam persidangan siapa yang bicara dalam kesaksiannya. Karena peristiwa tersebut pelapor mendapatkan informasi berita dari teman teman wartawan dengan dugaan adanya money politik,” tutupnya.

Sebelum telah diberitakan oleh para media.
AEH, salah satu kader Partai Nomor Urut Satu, menjelaskan. Dirinya mengetahui adanya pemberitaan dari media online terkait adanya dugaan money politik di Kelurahan Cimone Jaya di RW 07, jelasnya. Rabu (06/03).

Baca Juga :  Hebat, Nusajaya Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Dan Desa Tingkat Nasional

“Ini jelas mengajarkan masyarakat politik yang tidak santuy, dengan dugaan money politik kepada warga agar di pilih atau mencoblos Caleg tersebut, ucapnya.

Ditempat terpisah dalam pemberitaan lalu terlapor pun menegaskan. “Saya engga mengintruksikan serangan fajar karena saya engga punya tim sukses tapi perkawanan. Coba bang tanyakan lagi ke narasumbernya terkait berita itu dari mana, oleh siapa,” Cetusnya AN, saat dikonfirmasi tim media melalui via WhatsApp, Rabu (21/2) Kemarin

Kendari demikian. Ia katanya tidak mengetahui adanya menyebarkan alat peraga kampanye (APK) bersumber dari mana, karena saya banyak pertemanan.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakasad Tinjau Kesiapan Prajurit TNI AD Dalam Mengikuti Latma Super Garuda Shield 2022

Berita Utama

Polres Lebak Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Alun-alun Rangkasbitung

Kota Bekasi

Calon Ketua P3SRS Apartemen Kemang View Kota Bekasi Diduga Fitnah Pengelola Parkir

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Selalu Aktif Melaksanakan Komsos Di Desa Binaanya

Berita Utama

Perebutan Tiket Ke Grand Final PS Prima Melawan FC Gelora

Berita Utama

Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Berita Utama

Manager PTPN V PKS Sei Rokan Andri Dan Ketua Spbun Sarkawi Nst Serakan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di Suka Damai Ujung Batu

Berita Utama

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Sembako untuk Ojol di Depan Istana