DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:16 WIB

Ketua Resort Gibas Barnabas, Soroti Proyek Pipa PDAM di Kecamatan Gegesik

Mediakompasnews.Com –  Kab.Cirebon – Proyek pemasangan pipa (PDAM) saluran air di wilayah Ciirebon yaitu Desa Bayalangu Lor, Desa Bayalangu Kidul dan Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon tepatnya di jalan Ampel Gading yang dikerjakan asal jadi.

Ketua Giibas Resort Kabupaten Cirebon Barnabas Ginting ketika bersama awak media (MKN-red), bahwa proyek pemasangan pipa ini, tidak sesuai standar dan tidak ada material seperti pasir atau sirtu, Sementara pihak pemborong atau rekanan tidak sadar bahwa uang proyek tersebut adalah uang negara alias uang rakyat, Sabtu (20/08/2022).

Baca Juga :  Sebelum Tabrak Pagar Rumah Dinas Bupati, Pengemudi Mobil Senggol Pengendara Lain

“Yang seharusnya dalam juklak juknis secara umum, pemasangan pipa PDAM di tabur pasir atau sirtu sehingga jadi kuat. Namun Fakta dilokasi proyek sangat miris dan berbeda dalam pengerjaannya”, tuturnya

Parahnya lagi, dilokasi pelaksanaan proyek pembangun pipa saluran air tersebut tidak terpampang papan informasi proyek dan bedeng/direksi keet sehinga Ketua Gibas Resort Kabupaten Cirebon (Barnabas-red) sebagai lembaga sosial kontrol dan tupoksinya turun ke lapangan untuk memastikan kegiatan ini. Apakah kerjaan pipa PDAM tersebut didanai dari APBD ataukah APBN.. Mungkinkah dari Aspirasi dewan ? Karena proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek. Apakah Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak berlaku di Kabupaten Cirebon ?

Baca Juga :  Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI

Dilokasi proyek yang sedang berjalan, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek pembangunan pipa saluran air itu pekerjaan dari dinas PDAM apa PUPR, saya kurang tahu, ketika ditanya awak media.

Dengan adanya uang negara alias uang rakyat yang dibangun semaunya, kepada pihak Dinas PDAM Kabupaten Cirebon serta pengawas yang bertugas agar turun langsung sidak kelapangan, jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai RAB atau SOP harap disangsi misal perpanjangan volume atau ditangguhkan uang anggaran.

Baca Juga :  Ketua Umum Farkolimat Burhanuddin SE : "Kami Beda,Tapi Kami Indonesia"

Kedepan (Barnabas-red) akan mengumpulkan data-data dan mengkaji adannya temuan pelanggaran ini, bila ada kerugian negara akan mendorong ke pihak berwenang/aparat penegak hukum (APH).

Deni ketika dihubungi awak media untuk klarifikasi tentang kegiatan proyek pipa saluran air melalui telpon seluler tidak menjawab dan setelah menunggu beberapa menit melalui chat via whatsapp mesenger, “… mangga untuk media hari senin atau selasa bersama rekan-rekan lainnya”, tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bersama Forkopimda Dandim 0601/Pandeglang, Sambut Kedatangan Pangdam III/Siliwangi

Berita Utama

10 Kali Beraksi, Maling Motor di Teluknaga Diamankan Polisi Patroli Bersama Warga

Berita Utama

Bupati Tegal Ikuti Uji Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Jawa Tengah

Berita Utama

SMPN 29 Kota Tangerang Langgar SE dan Disdik Tutup Mata

Berita Utama

Program Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Ini Untuk Menekan Angka Impor LPG

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru aksi Demontrasi Usut Tuntas Oknum Bank Banten

Berita Utama

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi