LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Kota Sukabumi / Sorotan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Viral Perusahaan Tambang di Sukabumi Mangkir Bayar BPJS Pekerja, Eks Karyawan Tuntut Keadilan

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan.

Perusahaan wajib membayarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pekerja tetap, pegawai kontrak, maupun pegawai harian lepas.

Seorang Eks Karyawan PT. Gunung Bumi Perkasa, yang bergerak di bidang tambang pasir di Kabupaten Sukabumi, yang tidak mau di sebutkan namah nya mengaku bahwa perusahaan belum membayarkan BPJS meski gajinya selalu dipotong. Dia baru mengetahui kondisi tersebut saat mengecek ke Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

“YAALLAH, selama ini tiap bulan saya selalu dipotong BPJS, tp td pas di cek ternyata saldo nya Nihil blm kebayar!?? 4 tahun kerja dibohongin,” Ucap Eks Karyawan.

Setelah di konfirmasi awak media pihak perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sukabumi, tidak banyak memberikan keterangan dan terkesan berbelit-belit.

Pemerintah melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pekerja memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga :  Ini kata Bawaslu Kota Tangerang : Pelapor Cabut Laporan, Proses akan Tetap Berjalan di Gakumdu Selama Saksi Kunci Ada

Jaminan sosial itu dalam UU No. 24 Tahun 2011 diatur agar wajib dibayarkan pengusaha atau pemberi kerja terhadap pekerja atau buruhnya.

Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja atau membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan sanksi administratif, sanksi denda, atau pembatasan layanan tertentu.

“Eks karyawan meminta Dinas terkait yang ada di Kabupaten Sukabumi harus turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini karena korban nya bukan hanya satu tapi banyak,” Paparnya

Baca Juga :  Diduga Kades Maccini Baji Bertopeng Mafia Tanah

Penulis: Harry (KBO)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tuntut Keadilan, Arthur Mumu Tak Gentar Hadapi Walikota Manado

Bandung

Lagi – Lagi, Saksi di Sidang Lanjutan PN Tipikor Bandung tidak Mengenal Terdakwa Kasto

Berita Utama

645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Sorotan

Tanpa Papan Proyek, Pengawas PUTR Kota Cirebon CDW Lari Saat Ditemui Awak Media

Berita Utama

Bacalon Walikota Tangerang, Helmy Halim Mendukung Festival Situ Gede

Lampung Selatan

Pokmas Desa Suka Baru, Dusun Buring Menang Gugatan Kasus Perdata Jalan Tol Di Kasasi.

Berita Utama

Helmy Halim : PKS Punya Cerita Dalam Hati

Berita Utama

SAR TNI AL Berhasil Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Selat Karimata