LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 18 Juli 2022 - 11:15 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen DR M Fadil imran Msi memimpin rilis pengungkapan kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada 30 org yg ditetapkan menjadi tersangka dan 25 tersangka diantaranya ditahan di Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan tsb Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Msi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

“Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban,” kata Irjen Fadil dalam Konferensi Pers. Senin (18/7/2022).

Baca Juga :  Seba Baduy 2023, Lapas Rangkasbitung Kembali Pamerkan Hasil Karya WBP

Kapolda mengatakan berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah. Dia mengatakan Polda Metro Jaya fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Irjen Fadil Imran

Sementara kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Sik Msi secara terpisah mengatakan modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada beberapa modus operandi, misalnya melakukan penyalahgunaan akun BPN RI pada sistem aplikasi SKP (Sengketa, Konflik, dan Perkara). Bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi,” ucapnya.

Baca Juga :  Audiensi Tidak Dihadiri Oleh Manajemen PT MUK Dan PT SBJ, Jawara Banten Bersatu Ancam Turunkan Massa 1000 Orang.

Dalam acara tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen DR M Fadil Imran Msi mengatakan kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Selain itu, praktik mafia tanah juga sudah meresahkan.

“Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Ada 30 orang kita tetapkan tersangka dan sebagian ditahan.

“Dari 30 tersangka itu, 13 di antaranya dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Terpanggil Rasa Kemanusiaan dan Solidaritas Forlas Gelar Aksi Sosial

Lebih lanjut Hengki menjelaskan Tersangka itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam (6) pegawai tidak tetap dan tujuh ASN, Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan.

Kombes Hengki menambahkan 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.

“Terdapat 12 korban mafia tanah dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, perorangan. Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah,” ucap Kombes Hengki.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dari Rutan untuk Keadilan: Inovasi SIKUMIS Buka Jalan Hukum bagi Tahanan

Berita Utama

Proyek Pendestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Rp. 40 Miliar Makin Kuat Indikasi Korupsinya, itu ‘Proyek Potong Atas!’

Bantul

Kelompok Catur Makaryo Berharap Agro Wisata Jambu Mete di Hidupkan Kembali

Berita Utama

Menyiapkan Langkah Baru, Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terus Asah Kemampuan Bahasa Inggris

Bakal Calon Walikota

BKPP Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Tri Hadhiyanto dan Haris Bobiho 

Berita Utama

Menko Marves Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara : Polri Presisi Pilar Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Jalin Kerja Sama Bidang Kapal Selam, Wakasal Terima Kunjungan Chief of Naval Policy Republic of Korea Navy

Berita Utama

Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023 SDN 189 Pekanbaru, Adakan Upacara Dan Perlombaan Antar Siswa-Siswi