LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 18 Juli 2022 - 11:15 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen DR M Fadil imran Msi memimpin rilis pengungkapan kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada 30 org yg ditetapkan menjadi tersangka dan 25 tersangka diantaranya ditahan di Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan tsb Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Msi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

“Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban,” kata Irjen Fadil dalam Konferensi Pers. Senin (18/7/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Kabupaten Jayapura

Kapolda mengatakan berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah. Dia mengatakan Polda Metro Jaya fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Irjen Fadil Imran

Sementara kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Sik Msi secara terpisah mengatakan modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada beberapa modus operandi, misalnya melakukan penyalahgunaan akun BPN RI pada sistem aplikasi SKP (Sengketa, Konflik, dan Perkara). Bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi,” ucapnya.

Baca Juga :  Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Dalam acara tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen DR M Fadil Imran Msi mengatakan kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Selain itu, praktik mafia tanah juga sudah meresahkan.

“Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Ada 30 orang kita tetapkan tersangka dan sebagian ditahan.

“Dari 30 tersangka itu, 13 di antaranya dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Lebih lanjut Hengki menjelaskan Tersangka itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam (6) pegawai tidak tetap dan tujuh ASN, Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan.

Kombes Hengki menambahkan 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.

“Terdapat 12 korban mafia tanah dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, perorangan. Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah,” ucap Kombes Hengki.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Sukiman Harap 5 Program Muslimat NU Bersinergi dan Dukung Program Pemkab Rohul

Kabupaten Gowa

Diduga Kades Maccini Baji Bertopeng Mafia Tanah

Berita Utama

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia

Berita Utama

Jajaran Polsek Rambahhilir Giat Pembubaran Kumpulan Pemuda Di Pinggir Jalan Antisipasi Balap Liar

Berita Utama

Polsek Pancoran Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan 

Berita Utama

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Mulya Asri 2 Gelar Berbagai Perlombaan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Golkar Kompak dan Solid Satu Suara Hadapi Pemilu serta Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024

Berita Utama

Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 414-04/Membalong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan