Mediakompasnews Com – Kab.Sumenep – Sungguh ironis penuh dengan KKN . Dari beberpa pengakuan ketua-ketua kelompok masyarakat di beberapa Desa kepada Wartawan Kompasnews.Com.
Bahwa kami ketua pokmas hanya mendatangani pencairan dana tsb,sedangkan rekenig pokmas setelah pencairan di pegang oleh kordinator pokmas.
Pokmas koreba jaya Desa Batudinding Kec Gapura Kab sumenep mendapat kucuran dana program hibah teraebut tahun 2021 sebesar Rp.250 000 000,- berupa pekerjaan Pembuatan Jalan Aspal . Pekerjaan sesungguhnya berupa tambal sulam ( pemeliharaan ), adapun volume proyek 1.200 m × 1.80 m.
Menurut keterangan masyarakat Desa Batudin ding Dusun deje lorong. Membenarkan bahwa pekerjaan proyek yang dikerjakan lewat dana Pokmas adalah tambal sulam, bukan pembangunan jalan aspal karena jalan tersebut sudah ber aspal mulai dulu, tahun anggaran 2018 jalan ini dapat juga bantuan Pokmas Batu Kencong berupa tambal sulam, kenapa ini 2021 pembuatan jalan aspal lagi tutur masyarakat kepada awak media.
Kepala Desa Batudin ding (Rohoel Latifatul qomar ) sangat sulit ditumui pihak media
terkesan menghindar.
Ini adalah prasati yang tahun 2018 . Pokmas Sumber kencong, bukti bahwa pokmas Koreba jaya tahun anggaran 2021 adalah pemeliharaan atau tambal sulam bukan pekerjaan Pembuatan jalan aspal di Dusun Deje lorong Desa Batudin ding Kecamatan Gapura Kab Sumenep. Prasti 2021 tertulis Pembuatan jalan aspal Dusun tembing padahal pekerjaan proyek tersebut di Dusun deje lorong Desa Batudin ding.
Pada tahun 2021 pokmas yang di luncurkan ke Kab.Sumenep lewat Ketua Dewan propensi ( Iskandar ) lebih kurang 200 titik, adapun kordinator Pokmas fersebut saudara Achmad.
(Azis)