http://Mediakompasnews.com – Kab.Lebak – Program Jambanisasi Desa Mekarmulya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga tidak sesuai pagu anggaran. Hal ini disikapi Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak.
Program jambanisasi yang saat ini sedang gencar dilaksanakan oleh desa-desa, khususnya di Kabupaten Lebak, ada dua jenis program, baik yang dari pusat atau disebut jamban stimulan, maupun yang dari provinsi atau bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov).
“Untuk program jamban Desa, menurut Mamik Slamet, diantaranya Desa Mekarmulya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan pagu anggaran, sehingga berpotensi mark-up anggaran,” kata Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Senin (28/10/24).
Program jambanisasi yang dilaksanakan oleh Desa Mekarmulya, Kecamatan Cimarga, yang merupakan bantuan dari keuangan provinsi, jika dilihat antara nilai pagu anggaran dengan realisasi kegiatan, sangat jauh, kami menduga ada selisih harga, sehingga berpotensi mark-up harga atau kemahalan harga.
Menurut Mamik Slamet, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, ke instansi terkait lainnya.
“Insya Allah secepatnya kami akan bersurat secara formal, terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa-desa di Kabupaten Lebak, khususnya berkaitan dengan program jambanisasi desa, baik jamban stimulan sumber anggaran pusat, maupun Banprov,” pungkas Mamik.
Sementara itu, Ruben Sudrajat, Kepala Desa Mekarmulya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp cellularnya, belum merespon.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, untuk konfirmasi lebih lanjut, terkait program jamban stimulan dan jambanisasi desa sumber anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun anggaran (TA) 2024.
(Suryadi)