DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 30 November 2022 - 07:41 WIB

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

mediakompasnews.com |Kepri – Selain dugaan penyimpangan realisasi anggaran belanja buku 20 unit senilai Rp 204 juta dan belanja sosialisasi spesialisasi berita senilai Rp 3 miliar yang dilaporkan ke Kejati Kepri oleh Kantor Pengacara Hambali Hutasuhut SH, ada banyak laporan dugaan penyimpangan lainnya yang akan dikupas satu persatu.

Menurut Hambali, dokumen yang diserahkan ke Kejati sudah detail dan lengkap, tinggal anggaran mana yang akan diproses hukum secepatnya. Atau beberapa pos anggaran yang memiliki subtansi sama sehingga terakumulasi jumlahnya. ” Daripada diproses hukum per anggaran lebih bagus kalau akumulasi. Beban hukumannya juga akumulasi, prosesnya gak berulang-ulang.” kata Hambali kepada Media di Batam Center.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Persoalan sewa internet ditemukan nama paket Beban Jasa Kawat/faksimili/baliho dengan spesifikasi pekerjaan sewa internet fiber optic 750 Mbps dedicated 1:1 Tanjungpinang senilai Rp. 2.270.000.000,- melalui E-purchasing kode PUR 37187867.

” Kalau sewa internet dengan anggaran miliaran itu seharusnya kapasitas kecepatannya bukan Mbps lagi tapi sudah berkecepatan terabyite,” tegas Hambali.

Lebih lanjut Hambali menjelaskan, penggunaan internet dengan kelas Metronet A5 untuk 750 Mbps perbulan harganya hanya Rp. 12.500.000,- jika anggaran pertahun maka tinggal dikalikan 12 bulan. “Itu sudah yang paling mewah dalam berselancar di dunia maya dan dapat digunakan untuk kapasitas 60 perangkat, ruangan, ” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit

Ditambahkan Hambali, Diskominfo Kepri menyewa berapa titik dengan menggunakan 750 Mbps tersebut. Kliennya terus mencari pembanding harga penggunaan internet dengan kapasitas yang sama pada instansi lain, terutama swasta.

“Jika melihat angka anggaran pada dinas tersebut dengan harga pembanding yang kami dapatkan, maka ada indikasi harga tersebut di-mark up karena selisihnya cukup besar. ” papar Hambali.

Baca Juga :  24 Pelaku Perjudian Diamankan Polisi, Tindak Lanjuti Perintah Kapolda Banten

Provider penyedia layanan internet nantinya tentu menjadi pintu informasi, berapa anggaran yang masuk ke instansi terkait. “Sekarang sudah era transparansi langsung atau tidak langsung, sulit untuk memanipulasi anggaran karena terkait pajak-pajak yang harus dibayar. Kecuali sengaja dilakukan secara fiktif dan manipulatif.” tambah Hambali. (TIM).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

Berita Utama

Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diharapkan Berikan Perhatian Khusus,FWJI: Preseden Buruk Pasca Tragedi Jurnalis Tempo

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal di Sungai Brang l, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Berita Utama

Jalankan Amana Kapolres, Belum Sampai 24 Jam Dilantik, Kapolsek Tambusai Utara Ciduk Pelaku Narkotika

Berita Utama

Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi

Hukum dan Kriminal

Diduga Syarat Penyimpangan, Bumdes Banteng Jaya Desa Bandar Tengah Terus Disoal

Banten

Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru