Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar

by Redaksimkn
November 15, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – NATAR – Lampung Selatan – Unit tekab 308 presisi Polsek Natar berhasil menangkap pria berinisial RFM(41) pelaku penganiyaan di Desa Natar Kec. Natar Kab. Lamsel. Senin 14/11/2022 Pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku RFM(41) warga Desa Bumisari Kec. Natar ditangkap tanpa perlawanan setelah diintrogasi petugas dan mengakui penganiayaan yang ia lakukan lalu kami gelandang ke Mapolsek Natar.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

“pelaku ditangkap lantaran adanya laporan penganiayaan terhadap saudara SW(47) dan istrinya YYS (47) dilapo tuak milik korban di Desa Bumi Sari Kec. Natar” lanjutnya.

Baca Juga :  Peredaran Sabu Semakin Merajalela, Tiga Warga Desa Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku memukul wajah sebelah kiri seorang pria sdr. SW(47) dengan menggunakan rantai sepeda motor yang dililitkan ditangan pelaku sebanyak satu kali sehingga korbanpun terjatuh, belum selesai sampai disitu pelaku memukul istri korban sdri. YYS (47) pada bagian kening sebanyak satu kali dengan alat yang sama dan mengenai hidung istri korban.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami memar pada bagian muka sebelah kiri dan istri pelapor mengalami memar pada bagian kening dan hidung, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak: Motif Kesal Terhadap Anaknya

Polsek Natar mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 351 KUHP berikut barang bukti yang diamankan yakni satu buah rantai sepeda motor dan baju dan celana korban yg terdapat bercak darah saat kejadian.
(Hms / Nasuki)

Previous Post

Korem 064/MY Raih Penghargaan Sebagai Korem Terbaik dari BKKBN Pusat

Next Post

KTT G20 Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin G20 di Apurva Kempinski Bali

Next Post
KTT G20 Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin G20 di Apurva Kempinski Bali

KTT G20 Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin G20 di Apurva Kempinski Bali

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In