DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Lampung Selatan / TNI/POLRI

Selasa, 25 Juli 2023 - 03:38 WIB

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Pencuri dan pembeli mesin penggilingan padi yang berada di Dusun Wonosari, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tangkap unit Opsnal Polsek Natar (Lamsel).

Keduanya S (63) warga Tamansari, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur dan S (23) warga Dusun Karangendah, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, kedua tersangka ditangkap Jumat (21/7/2023).

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Kejuaraan Dunia Motocross MNC MXGP Lombok Indonesia 2023

Pelaku S (63) ditangkap di rumah kontrakan yang ada di Desa Kalisari, Kecamatan Natar, setelah dilakukan introgasi didapatkan informasi yang selanjutnya mengarah pada pelaku S (23).

“Kedua tersangka dtangkap di tempat yang berbeda,” ujar Kapolsek, Selasa (25/7/2023).

Kedua pelaku diamankan berawal, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di tempat penggilingan padi milik Delly. Tersangka S (63) membongkar satu mesin poles padi merk POLISER INCH N70, satu Heler pecah kulit merk HC 600 dan satu unit mesin Diesel merk DIESEL ENGINE JP.

Baca Juga :  Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gencarkan Operasi Pekat dengan Sasaran Peredaran Miras

“Barang curian tersebut, selanjutnya dijual dengan cara tukar tambah mesin kepada rekannya S (23) ,” imbuh Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta kemudian melaporkan ke Polsek Natar untuk di tindak lanjuti.

“Untuk tersangka S (63), dijerat pasal 363 KUHPidana. Sedangkan S (23) dijerat pasal 363 Jo 55 dan 480 KUHPidana,” pungkas Kompol Enrico.

Baca Juga :  DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai

Penulis: Nasuki
Sumber: Humas polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, SDN 2 Ciburuy Gelar Pengajian Dan Do’a Bersama

Lampung Selatan

Truck Fuso Tronton Diduga Blong Rem Hingga Alami Lakalantas

Berita Utama

41 Personil Polres Lampung Selatan Naik Pangkat

Batu Bara

Satuan Reskrim Polres Batu bara adakan curhat jumat sama Masyarakat

Berita Utama

Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

Berita Utama

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Diberlakukan, Pemkot Tangerang Pasang Target Rp674 Miliar

Berita Utama

Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenag, MTs N 3 Serang Laksanakan Gerakan Kemenag Asri

TNI/POLRI

Sinergitas TNI – Polri, Hibur Pemudik Arus Balik di SPBU Tegalkarang dengan Tari Topeng dan Kuliner Khas Cirebon