LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Terkait Adanya Predator Cabul Pemangsa Siswi SMP 6 Bekasi Pondok Gede ” Buat Geram Ahli Hukum Pidana Dr. Anggreany. SH

Mediakompasnewa.Com – Jakarta – Sungguh tidak dapat dibayangkan, seorang tenaga pendidik di SMP 6 Bekasi Pondok Gede, berbuat cabul kepada para pelajar wanita. Tenaga pendidik yang diketahui berinisial DP dilakukannya sejak lama dan sudah viral di akun IG @mefesspondokgede juga tidak hanya itu saja isi chat wa dengan para korban pun di capture dan di share di story’ akun instagram tersebut.

Keprihatinan itu disampaikan oleh Dr (c) Anggreany Haryani Putri,SH.,MH.dan terkait adanya Predator cabul pemangsa siswi SMP 6 Bekasi Pondok Gede ” yang dimana membuat geram dirinya.

Aksi pencabulan yang terjadi pada siswa sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Bekasi diduga dilakukan oleh salah satu oknum staf perpustakaan yang bekerja di sekolah SMP Negeri 6 Jatiwaringin, Pondok Gede .

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bison Menyapa Pemuda-Pemudi dan Masyarakat Binong

Oleh sebab itu terjadinya kasus pencabulan anak di SMP 6 Bekasi Pondok Gede,sebaiknya menjadi atensi serius para pemangku kebijakan pendidikan” Apalagi, tindak asusila tersebut sudah tersebar luas dan keberadaan pelakunya sudah ditahan di Polres Bekasi.

Menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan oleh Predator cabul pemangsa siswi SMP “Anggie menyebut jadi keprihatinan saya, kenapa justru di tempat yang anak didik untuk menimba ilmu pendidikan malah mendapatkan perlakuan Oknum seorang pengajar
yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Baca Juga :  IWAPI Gelar Bazar Murah Di Anjungan Agung Mall Terminal Eksekutip Pelabuhan Bakauheni

Lebih lanjut Dr (c) Anggreany Haryani Putri,SH.,MH yang merupakan Ahli Hukum Pidana juga sebagai
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta mengatakan pelaku Predator seperti itu yang merupakan sampah masyarakat harus dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya

Dengan hukuman Pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5) jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk itu “Anggie meminta para anak didik agar lebih terbuka dan tidak menutup diri saat mendapatkan perlakuan yang tak wajar dari siapapun juga yang berada di dalam sekolah maupun luar sekolah dan agar hal buruk tersebut bisa dicegah dan diantisipasi secara dini “Jangan takut dan sungkan untuk melapor apabila mengalami perlakuan yang keluar dari norma ” Siapa yang kalian percaya maka sampaikan,” Ujarnya .

Baca Juga :  Prajurit 502 Divif 2 Kostrad Dominasi Perolehan Medali Blora Champion Tingkat Nasional

Tak hanya itu, Anggie juga mengingatkan bahaya narkoba yang sekarang ini sudah masuk ke dunia pendidikan tidak lagi menyasar remaja keatas, tapi sudah menyentuh pelajar SMP. ” Bahkan, info terbaru yang saya dapat, salah satunya berada di sekolah agama,” Tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Audiensi Tidak Dihadiri Oleh Manajemen PT MUK Dan PT SBJ, Jawara Banten Bersatu Ancam Turunkan Massa 1000 Orang.

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

Berita Utama

Kapolsek Kabun Pastikan Situasi Kondusif di Tengah Aksi FPBMS dengan Patroli Dialogis

Berita Utama

KPU Kota Tangerang, Digeruduk Ratusan SMK Excellent Dan SMAN 7 Kota Tangerang Untuk Kunjungi RPP

Berita Utama

Pelepasan peserta Pawai Ta’aruf Hari Santri Nasional Dari MTs

Berita Utama

Tangis Bahagia Warga Warnai Kedatangan Tim IMI NTT, Yang Hadir Balut Luka Masyarakat Fatuleu Barat

Berita Utama

Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Personel Polres Sorong Kota

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara I Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2023