DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 3 Oktober 2022 - 11:24 WIB

Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo

Mediakompasnews.com,- BANTUL- Dugaan penyelewengan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo Bantul mulai memasuki babak baru, pasalnya puluhan warga dari beberapa padukuhan yang berada di Kalurahan Muntuk mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut, dalam hal ini penyidik yang memanggil dari kepolisian.

Seperti yang disampaikan salah satu warga Kalurahan Muntuk dengan inisial SJ (50) kepada Tim media DPC AWPI Bantul saat diwawancarai dirumahnya pada Minggu (02/10/2022), SJ mengaku jika dirinya telah dua kali dipanggil penyidik dari Polda DIY untuk dimintai keterangan, tapi tempatnya di Mapolsek Dlingo, Sj juga menjelaskan terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.

“Benar, saya telah 2x dimintai keterangan oleh penyidik Polda, namun tempatnya di Mapolsek Dlingo, pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan fisik di Kalurahan Muntuk Tahun 2018/2019”, ungkap SJ.

Baca Juga :  Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Lebih lanjut SJ menerangkan jika dirinya dimintai keterangan karena namanya ada dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 tempat, yaitu di Padukuhan Gunungcilik dan Padukuhan Muntuk, padahal SJ sama sekali tidak terlibat dalam pengerjaan fisik yang didanai dari Dana Desa tersebut.

“Saya dimintai keterangan terkait 2 titik pengerjaan fisik, karena dalam laporan nama saya ada disitu, padahal saya tidak ikut, saya juga heran kenapa bisa, dan karena tidak ikut dalam kegiatan tersebut ya saya jawab tidak tahu, tapi untuk yang satunya saya mengiyakan, terkait upah pekerja, lha saya kasihan dengan warga pekerja lain yang juga di panggil”, terang SJ.

Baca Juga :  Ancam Warga, Seorang Pria di Sajira Tewas Dikeroyok masa

Diakhir penjelasannya, SJ berharap bisa tahu siapa orang yang telah mencatut namanya dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 padukuhan tersebut, jika sudah tahu SJ ingin menginformasikan terkait orang tersebut ke penyidik.

Senada dengan SJ, salah satu warga Padukuhan Muntuk berinisial Ngt (55) saat ditemui awak media kompasnews.com bersama Tim media DPC AWPI Bantul dirumahnya juga memberikan keterangan yang sama, Ngt mengaku 1x dipanggil dan dimintai keterangan penyidik terkait upah pekerja.

“Saya juga dipanggil 1x, di tanya terkait upah pekerja dan jumlah harian saya kerja, semua saya jawab apa adanya, tidak ada yang saya tutupi”, jelas Ngt.

Disisi lain, Dukuh Gunungcilik Rubikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whastApp mengamini adanya pemanggilan beberapa warga oleh penyidik kepolisian, Rubikan juga mengaku dirinya ikut dipanggil 1x dan tempatnya juga di Mapolsek Dlingo.

Baca Juga :  Oknum Anggota PMJ Diduga Terima Uang Suap Gas 3Kg

Sementara salah satu tokoh masyarakat di Kapanewon Dlingo yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut berharap jika segera ada kepastian hukum dengan masalah tersebut, karena dulu masalah dugaan penyelewengan dana desa dalam hal ini kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk telah ditangani oleh Kejaksaan Negri Bantul, namun tidak ada proses lanjut, dan saat ini ditangani pihak penyidik kepolisian, kalau memang ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan ya segera diusut tuntas, namun jika memang tidak ada ya ditutup saja, karena masyarakat berharap ada kepastian. Tunggu investigasi selanjutnya team awak Mediakompasnees.com,bersama team DPC AWPI Bantul.

Widayat

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mafia Tanah Harus di Berantas dan Penjarakan

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belitung Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia “HAKORDIA” Tahun 2022

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Sekelompok Pelajar dalam Video Viral Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Berita Utama

Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin

Berita Utama

Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Terduga Pelaku Pengedar OKT

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian Tiang Besi milik PT. Iforte berhasil di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres TangselĀ  Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil UngkapĀ  Kasus Tindak Pidana Kekerasan