LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Serang / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Mediakompasnews.com – Kab.Serang – Para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nampaknya tidak takut dengan ancaman yang telah di atur dalam perundang-undangan yang secara tegas memberikan ancaman penjara serta denda hingga milyaran rupiah bagi para pelaku penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi.

Salah satu usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi terlihat di jalan raya Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten SerangSerang, Kamis (24/08/23).

Saat sejumlah awak media dan lembaga mendatangi lokasi, terlihat truk tangki pengangkut BBM Jenis Solar dari PT. Sri Karya Lintasindo (SKL) sedang berjejer parkir di area yang jauh dari pemukiman warga itu.

Baca Juga :  645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) meminta kepada Kepolisian Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas.

“Usut tuntas dan tangkap para pelaku usaha illegal yang dapat merugikan negara,” tegas Ilham Saputra Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/23).

Menurut Ilham Saputra, usaha penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah sangat merajalela terkesan para mafia tersebut kebal hukum, untuk itu ia meminta kepada pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Geram, Akan Laporkan Ke APH, Bawa Nama Redaksi Media BN

“Sangat kami sesalkan dalam melancarkan usaha illegalnya para mafia diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum seperti halnya yang kami temukan di wilayah Kabupaten Serang, secara terbuka pria yang kami temui mengakui dirinya dari Kementerian Pertahanan (KEMENHAN),” Ujar Ilham Saputra.

Tidak sampai disitu, lanjut Ilham Saputra, pria yang berinisial CT tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa usaha illegalnya sudah diketahui oleh berbagai pihak termasuk salah satunya dari pihak Kepolisian. Bebernya.

Di sisi lain, Ilham Saputra kecam keras mengenai pesan singkat yang di sampaikan oleh seseorang berinisial SP yang diketahui sebagai pengurus di PT.SKL, pesan singkat tersebut diduga dampak dari ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang memuat Oknum Kemenhan diduga terlibat usaha BBM Illegal di PT SKL.

Baca Juga :  Miris, Belum Miliki Izin Bangunan Toko Dilahan Tanah Bengko Akhirnya Disegel Satpol PP Kota Tangerang

” _Ujung-ujungnya duduk bareng, minta duit_”

Pesan singkat itu sangat memukul para awak media dan lembaga yang datang ke lokasi, dampak dari tulisan tersebut Media dan Lembaga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten untuk meminta tangkap para pelaku mafia BBM bersubsidi di PT SKL Kabupaten Serang.

Penulis: Mar
Sumber: LSM Gempur

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terbang ke-Timur Tengah, Wapres Akan Temui Presiden UEA Hingga Hadiri KTT Perubahan Iklim

Berita Utama

Tim Peneliti Analisis Akpol Kunjungi Polda Kalimantan Barat

Berita Utama

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Kabupaten Berebes

Diduga Hasil Pekerjaan Kurang Maksimal Di Protes Warga Setempat

Berita Utama

Ngeri! Sepasang Suami Istri Tewas Bersimbah Darah Di Rumahnya

Berita Utama

Ngopi Bersama Pimred PristiwanNews: Sharing dan Edukasi Kabiro dan Biro Serta Wartawan

Berita Utama

Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Calonkan sebagai Walikota Bekasi 2024

Berita Utama

Antisipasi Melonjaknya Kasus PMK di Jateng, Danrem 071/Wijayakusuma Ikuti Vidcon dengan Pemprov Jateng