DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Serang / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Mediakompasnews.com – Kab.Serang – Para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nampaknya tidak takut dengan ancaman yang telah di atur dalam perundang-undangan yang secara tegas memberikan ancaman penjara serta denda hingga milyaran rupiah bagi para pelaku penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi.

Salah satu usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi terlihat di jalan raya Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten SerangSerang, Kamis (24/08/23).

Saat sejumlah awak media dan lembaga mendatangi lokasi, terlihat truk tangki pengangkut BBM Jenis Solar dari PT. Sri Karya Lintasindo (SKL) sedang berjejer parkir di area yang jauh dari pemukiman warga itu.

Baca Juga :  Calon Walikota Tegal Dedy Yon Dapat Restu dari Yayasan RSI Harapan Anda

Terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) meminta kepada Kepolisian Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas.

“Usut tuntas dan tangkap para pelaku usaha illegal yang dapat merugikan negara,” tegas Ilham Saputra Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/23).

Menurut Ilham Saputra, usaha penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah sangat merajalela terkesan para mafia tersebut kebal hukum, untuk itu ia meminta kepada pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan ASEAN Tidak Boleh Jadi Proksi Siapa pun

“Sangat kami sesalkan dalam melancarkan usaha illegalnya para mafia diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum seperti halnya yang kami temukan di wilayah Kabupaten Serang, secara terbuka pria yang kami temui mengakui dirinya dari Kementerian Pertahanan (KEMENHAN),” Ujar Ilham Saputra.

Tidak sampai disitu, lanjut Ilham Saputra, pria yang berinisial CT tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa usaha illegalnya sudah diketahui oleh berbagai pihak termasuk salah satunya dari pihak Kepolisian. Bebernya.

Di sisi lain, Ilham Saputra kecam keras mengenai pesan singkat yang di sampaikan oleh seseorang berinisial SP yang diketahui sebagai pengurus di PT.SKL, pesan singkat tersebut diduga dampak dari ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang memuat Oknum Kemenhan diduga terlibat usaha BBM Illegal di PT SKL.

Baca Juga :  Tanpa Papan Proyek, Pengawas PUTR Kota Cirebon CDW Lari Saat Ditemui Awak Media

” _Ujung-ujungnya duduk bareng, minta duit_”

Pesan singkat itu sangat memukul para awak media dan lembaga yang datang ke lokasi, dampak dari tulisan tersebut Media dan Lembaga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten untuk meminta tangkap para pelaku mafia BBM bersubsidi di PT SKL Kabupaten Serang.

Penulis: Mar
Sumber: LSM Gempur

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pasaman Bagikan Bantuan Sosial Kepada Kelurga Yang Kurang Mampu Yang Berada di Daerah Kab Pasaman

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Pembukaan Road Show Bus KPK Di Kota Serang

Berita Utama

Bocah Hanyut Di Sungai Batang Lubuh Telah Ditemukan,Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Turun Langsung Pencarian Hingga Malam

Daerah

Maisaroh si Piatu butuh uluran Tangan Dermawan

Berita Utama

PT Pradiksi Gunatama Tbk Menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Staff Dan Karyawan

Berita Utama

Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Petugas Kepolisian Dan prajurit TNI

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Polri Wujudkan Polri ‘Presisi’ di Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Semarang

Berita Utama

Calon Anggota DPRD Rohul Dari Partai Hanura No Urut 1 Ronaldo Yang Perduli Perbaikan Jalan Rusak Di Kelurahan Ujung Batu