LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Serang / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Mediakompasnews.com – Kab.Serang – Para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nampaknya tidak takut dengan ancaman yang telah di atur dalam perundang-undangan yang secara tegas memberikan ancaman penjara serta denda hingga milyaran rupiah bagi para pelaku penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi.

Salah satu usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi terlihat di jalan raya Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten SerangSerang, Kamis (24/08/23).

Saat sejumlah awak media dan lembaga mendatangi lokasi, terlihat truk tangki pengangkut BBM Jenis Solar dari PT. Sri Karya Lintasindo (SKL) sedang berjejer parkir di area yang jauh dari pemukiman warga itu.

Baca Juga :  58 Kepala Desa Resmi Dilantik,Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) meminta kepada Kepolisian Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas.

“Usut tuntas dan tangkap para pelaku usaha illegal yang dapat merugikan negara,” tegas Ilham Saputra Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/23).

Menurut Ilham Saputra, usaha penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah sangat merajalela terkesan para mafia tersebut kebal hukum, untuk itu ia meminta kepada pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Ziarah Makam Pendiri, Peringati Hari Jadi Ke- 424

“Sangat kami sesalkan dalam melancarkan usaha illegalnya para mafia diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum seperti halnya yang kami temukan di wilayah Kabupaten Serang, secara terbuka pria yang kami temui mengakui dirinya dari Kementerian Pertahanan (KEMENHAN),” Ujar Ilham Saputra.

Tidak sampai disitu, lanjut Ilham Saputra, pria yang berinisial CT tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa usaha illegalnya sudah diketahui oleh berbagai pihak termasuk salah satunya dari pihak Kepolisian. Bebernya.

Di sisi lain, Ilham Saputra kecam keras mengenai pesan singkat yang di sampaikan oleh seseorang berinisial SP yang diketahui sebagai pengurus di PT.SKL, pesan singkat tersebut diduga dampak dari ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang memuat Oknum Kemenhan diduga terlibat usaha BBM Illegal di PT SKL.

Baca Juga :  Bengkel Baru Badz Motor dan Stesya Beauty Store Gelar Grand Opening

” _Ujung-ujungnya duduk bareng, minta duit_”

Pesan singkat itu sangat memukul para awak media dan lembaga yang datang ke lokasi, dampak dari tulisan tersebut Media dan Lembaga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten untuk meminta tangkap para pelaku mafia BBM bersubsidi di PT SKL Kabupaten Serang.

Penulis: Mar
Sumber: LSM Gempur

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Konjen Frankfurt Ajak Komponen Masyarakat Indonesia Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

Berita Utama

Tiba di Bandung, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Pasar Cicaheum

Berita Utama

Berantas Berita Hoaks, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan PWMOI

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Berita Utama

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Daerah

SMAN I Gapura Kab sumenep kedatangan Tim monitoring OISCA Jepang

Berita Utama

Pelantikan Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Kabupaten Batu Bara Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Ibu Iriana Ajak Permaisuri Jepang Lihat Lukisan dan Pameran Batik Jawa Hokokai