LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 29 September 2022 - 05:26 WIB

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Mediakompasnews.com – Lebak. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

“Pelaku SP (24) diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten setelah kedapatan miliki Narkotika Jenis Shabu yang di simpan di Saku Celananya seberat 0,28 gram pada Minggu (11/9/2022) pada pukul 21.00 Wib di pinggir jalan desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak,” Ucap Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd. (29/9/2022).

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

“Selain itu Petugas juga mengamankan Handphone merk Xiaomi milik korban sebagai barang bukti dan kami masih memburu para tersangka/pelaku lain sebagai pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui,” tambahnya.

Malik Mengungkapkan, “Personil kami di lapangan terus bekerja untuk mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari Peredaran Narkoba sesuai dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon “Lebak Sakti”, tentunya itu tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak, semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak,”

Baca Juga :  Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

“Mari selamatkan para generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obat terlarang, Stop dan Jauhi Narkoba,” ajaknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang, Ini Modusnya

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Polri Yang Tidak Punya Etika. Tiga Organisasi Pers Kecam Dugaan Tindakan Intimidasi ke Wartawan Oleh Aparat Kepolisian

Hukum dan Kriminal

Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Muara Kiawai

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Warga Desa Purwodadi Mencuri TV, Di Ringkus Polisi

Berita Utama

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polri

Bekasi

Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang