LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 29 September 2022 - 05:26 WIB

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Mediakompasnews.com – Lebak. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

“Pelaku SP (24) diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten setelah kedapatan miliki Narkotika Jenis Shabu yang di simpan di Saku Celananya seberat 0,28 gram pada Minggu (11/9/2022) pada pukul 21.00 Wib di pinggir jalan desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak,” Ucap Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd. (29/9/2022).

Baca Juga :  Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

“Selain itu Petugas juga mengamankan Handphone merk Xiaomi milik korban sebagai barang bukti dan kami masih memburu para tersangka/pelaku lain sebagai pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui,” tambahnya.

Malik Mengungkapkan, “Personil kami di lapangan terus bekerja untuk mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari Peredaran Narkoba sesuai dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon “Lebak Sakti”, tentunya itu tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak, semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak,”

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Ruko Bengkel

“Mari selamatkan para generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obat terlarang, Stop dan Jauhi Narkoba,” ajaknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Hukum dan Kriminal

Tangerang Masih Rawan Begal !!!

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Berita Utama

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

Hukum dan Kriminal

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Hukum dan Kriminal

Pria ini Menjadi Daftar Pencarian Orang Oleh Keluarga Besar LAN Banyuwangi