Rabu, Januari 21, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Tersangka Dugaan Tindak Pencabulan Anak dibawah Umur di Tahan Polres Cirebon Kota

by Redaksimkn
September 29, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Tersangka Dugaan Tindak Pencabulan Anak dibawah Umur di Tahan Polres Cirebon Kota
0
SHARES
0
VIEWS

Media kompas news.Com – Cirebon – Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur yang dilakukan Tersangka “TRS ” terhadap Korban “KSH” (12) pada sekitar Bulan Juli lalu kini Pada Rabu (28/09/02022) dilakukan BAP yang kedua terhadap Korban di PPA Polres Cirebon Kota.

Ditemui usai dampingi korban,Tim Advocat korban,”SWS LAW FARM” Sapto Wibowo, S.SH mengatakan, terimakasih kepada PPA Polres Cirebon Kota yang sudah bekerja Profesional.

Related posts

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Januari 18, 2026
Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Januari 15, 2026

“Alhamdulilah Pelaku sudah ditangkap satu orang dan yang diduga turut serta dalam Pencabulan masih didalami pihak Polres Cirebon Kota”, paparnya.

Baca Juga :  Pencuri Kantor Desa Aras di tangkap oleh Polsek indrapura

Menurutnya, antara korban dan pelaku sebelumnya tidak kenal, korban berumur 12 tahun sedangkan pelaku berumur 18 tahun namun mereka satu Kampung.

“Kronologisnya korban sedang bermain tiba-tiba dihubungi tersangka dan mengajak korban yang diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali di lokasi pinggir kali belakang Sekolah Dasar (SD) Larangan”, tuturnya.

Sapto Wibowo, S.SH menambahkan, dalam kasus ini kita serahkan kepada PPA Polres Cirebon Kota,

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Rekontruksi Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung

“Karena saya yakin PPA Polres Cirebon Kota akan bekerja secara Profesional”,

“Pelaku berumur 18 tahun 6 bulan sehingga menurut pasal 32 UU 11 tahun 2012 dalam sistem peradilan pidana anak, umur anak 14 (empat belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana maka dengan ancaman hukumannya 7 tahun”, ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera,SIK.MH mengatakan, Proses penyidikan masih berlangsung, kami sedang mendalami peran saksi “A”, apabila peran saksi “A” memenuhi unsur pasal persangkaan, maka penyidik akan melaksanakan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Ganjal ATM Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota 

“Penyidikan dilakukan sesuai prosedur, tidak perlu kawatir, kami akan melaksanakan proses penyidikan dengan profesional untuk memberikan kepastian Hukum”, jelas Kasat melalui WhatshApnya.

(A Hidayat)

Previous Post

Danrem 064/MY dan Rektor UNIBA Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Next Post

Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

Next Post
Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In