LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:33 WIB

Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika

Mediakompasnews.Com – Kuburaya, Kalbar -Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak kejahatan Narkotika jenis Sabu, Dua tersangka tersebut berinisial WIO Alias Willy dan KP Alias Kukuh ditangkap di depan Jalan Manunggal Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (7/7/2022).

Hal tersebut disampaikan dalam Pres Conference Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dan KBO Narkoba) Ipda Suroso, S.H di Aula Mapolres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (13 Juli 2022).

Baca Juga :  Raih Gelar Doktor, Bamsoet Apresiasi Dukungan Presiden, Wakil Presiden, Ketua Lembaga Tinggi Negara Atas Disertasi PPHN Tanpa Amandemen

“Polres Kubu Raya melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan beberapa tersangka pelaku tindak kejahatan Narkoba di beberapa tempat yang berbeda, para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian di tindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Selain Dua tersangka tersebut Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga mengamankan dua tersangka lain atas nama SK Alias AT dan DK Alias KW yang ditangkap di sebuah ruko No 1-2 Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Jumat (24 Juni 2022).

Baca Juga :  Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Presiden Jokowi: Manfaatkan untuk Kesejahteraan

“Sementara di hari yang sama Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan tersangka lain atas nama RP Alias RB di sebuah rumah di Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” terang Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Sedangkan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 Satresnarkoba juga menangkap tersangka lain atas nama YT Alias BR di Dusun Bangun Rejo Desa Jangkang I Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu Kasat Narkoba, AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dalam keterangannya mengatakan dari 4 Laporan Polisi dan 6 tersangka ada hal yang menarik dimana salah satu tersangka berinisial WIO Alias Willy tertangkap saat akan menjual Narkotika jenis sabu sebanyak 38,28 gram ke provinsi lain yanitu ke Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

“Ada satu tersangka yang tertangkap saat akan melakukan transaksi penjualan ke Kalimantan Tengah,” terang Kasat Narkoba AKP B Pandia.

Di akhir press conference tersebut Kasat Narkoba AKP B Pandia mengajak semua pihak untuk tidak main-main dengan bahaya penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba karena sangat membahayakan semua lini.

Source : Humas Polres Kubu Raya

(Debby/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kobong Assyfa Raih LKS Terbaik II di Tangerang

Berita Utama

Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi

Berita Utama

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Di SUPM Negeri Tegal

Berita Utama

Saat Kunker Ke Rokan IV Koto, Kapolres Rohul Sempatkan Ngopi Sore Bersama Masyarakat, Serap Dan Dengarkan Curhatannya

Berita Utama

Kapolsek Kabun Pastikan Situasi Kondusif di Tengah Aksi FPBMS dengan Patroli Dialogis

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Berita Utama

Polsek Penengahan Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Mayat Tanpa Identitas, di Pantai Pasir Putih Sukarame

Berita Utama

Saksikan Defile Alutsista, Presiden: Bentuk Kesiapan TNI Hadapi Perubahan Geopolitik