DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:33 WIB

Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika

Mediakompasnews.Com – Kuburaya, Kalbar -Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak kejahatan Narkotika jenis Sabu, Dua tersangka tersebut berinisial WIO Alias Willy dan KP Alias Kukuh ditangkap di depan Jalan Manunggal Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (7/7/2022).

Hal tersebut disampaikan dalam Pres Conference Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dan KBO Narkoba) Ipda Suroso, S.H di Aula Mapolres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (13 Juli 2022).

Baca Juga :  Cegah Musibah dan Karhutla Polres Meranti lakukan Istighomah dan Do'a Bersama Sempena Menyambut Ramadhan 1444 H

“Polres Kubu Raya melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan beberapa tersangka pelaku tindak kejahatan Narkoba di beberapa tempat yang berbeda, para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian di tindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Selain Dua tersangka tersebut Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga mengamankan dua tersangka lain atas nama SK Alias AT dan DK Alias KW yang ditangkap di sebuah ruko No 1-2 Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Jumat (24 Juni 2022).

Baca Juga :  Ke 47, Menhan RI Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL

“Sementara di hari yang sama Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan tersangka lain atas nama RP Alias RB di sebuah rumah di Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” terang Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Sedangkan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 Satresnarkoba juga menangkap tersangka lain atas nama YT Alias BR di Dusun Bangun Rejo Desa Jangkang I Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu Kasat Narkoba, AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dalam keterangannya mengatakan dari 4 Laporan Polisi dan 6 tersangka ada hal yang menarik dimana salah satu tersangka berinisial WIO Alias Willy tertangkap saat akan menjual Narkotika jenis sabu sebanyak 38,28 gram ke provinsi lain yanitu ke Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

“Ada satu tersangka yang tertangkap saat akan melakukan transaksi penjualan ke Kalimantan Tengah,” terang Kasat Narkoba AKP B Pandia.

Di akhir press conference tersebut Kasat Narkoba AKP B Pandia mengajak semua pihak untuk tidak main-main dengan bahaya penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba karena sangat membahayakan semua lini.

Source : Humas Polres Kubu Raya

(Debby/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhayangkara Ke 76 di Pimpin Waka Polda Kalbar

Banten

DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Setujui Perubahan Raperda APBD 2023

Berita Utama

Masyarkat Desa Sukaharja Minta Aparat Hukum Polres Lebak Tindak Tegas Oknum Kades dan Pemilik BRILINK BRI Setempat

Berita Utama

HKN Ke 58, RSUD Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Untuk Lansia

Berita Utama

Wow… Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Yang Mencapai 27 Miliyar

Berita Utama

Peduli Korban Banjir di Jawa Tengah Polres Sumenep Kirim Bantuan Kemanusiaan

Bandar Lampung

Ramaikan Harlah Ponpes Al-Huda Cinta Mulya, SMP Negeri 1 Way Panji Ikuti Kejuaraan Futsal