DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:39 WIB

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. M. Hafidz Alfikar (30), wartawan lokal Tangerang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum dari kelompok pendukung calon wakil kepala daerah Komando Barisan Maryono (KOBAM).

Insiden terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Irigasi, Sukajadi, Karawaci, saat Hafidz tengah meliput final lomba perahu naga dalam Festival Peh Cun 2025.

Baca Juga :  Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo

“Saya sudah perkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi pelaku tetap menyerang. Saya dipukul di bagian perut hingga merasa nyeri dan mual,” kata Hafidz saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (2/6/2025).

Hafidz resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tercatat pada pukul 15.57 WIB.

Baca Juga :  Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022

Pelaku Diduga Mabuk, Saksi Sebut Tindakan Agresif

Seorang saksi mata, Azie, menyatakan pelaku sempat bertingkah mencurigakan dan merekam Hafidz sebelum akhirnya melakukan pemukulan. “Kelihatannya pelaku dalam pengaruh alkohol. Tiba-tiba datang dan langsung memukul,” ujarnya.

KJK Tangerang Raya Bereaksi Keras

Ketua Koalisi Jurnalis Kota (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Agus.

Ia mendesak pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak tegas pelaku. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” ujarnya. (Marhamah)

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Umum Imi Bamsoet: IMI Akan Hadirkan Tiga Sirkuit Balap Internasional Di Indonesia

Kab Lebak

Diduga Menu MBG Tidak Sesuai SOP, Ketua Grib Jaya PAC Banjarsari Angkat Bicara

Berita Utama

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Berita Utama

Dengan Ketulusan Hati, Masyarakat Yanggandur Membantu Pembenahan Pos Satgas RI-PNG Yonif 511/DY

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Takziah ke Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo

Berita Utama

Bawa Stick Golf Untuk Tawuran, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

Berita Utama

Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

Berita Utama

Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban ke Tiap Provinsi pada Iduladha 1444 H