DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:39 WIB

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. M. Hafidz Alfikar (30), wartawan lokal Tangerang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum dari kelompok pendukung calon wakil kepala daerah Komando Barisan Maryono (KOBAM).

Insiden terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Irigasi, Sukajadi, Karawaci, saat Hafidz tengah meliput final lomba perahu naga dalam Festival Peh Cun 2025.

Baca Juga :  200 Mahasiswa KKN Unnes Siap Gempur Rokok Ilegal

“Saya sudah perkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi pelaku tetap menyerang. Saya dipukul di bagian perut hingga merasa nyeri dan mual,” kata Hafidz saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (2/6/2025).

Hafidz resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tercatat pada pukul 15.57 WIB.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Kemenangan Timnas Sepakbola Indonesia di SEA Games 2023

Pelaku Diduga Mabuk, Saksi Sebut Tindakan Agresif

Seorang saksi mata, Azie, menyatakan pelaku sempat bertingkah mencurigakan dan merekam Hafidz sebelum akhirnya melakukan pemukulan. “Kelihatannya pelaku dalam pengaruh alkohol. Tiba-tiba datang dan langsung memukul,” ujarnya.

KJK Tangerang Raya Bereaksi Keras

Ketua Koalisi Jurnalis Kota (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Luncurkan Kabayan Milenial The Series, Ridwan Kamil: Kebanggaan Jawa Barat

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Agus.

Ia mendesak pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak tegas pelaku. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” ujarnya. (Marhamah)

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Daniel Manurung Ditetapkan Sebagai Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia LSM ANTARTIKA

Bandar Lampung

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Indrapura

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Minta Para Pihak Agar Menahan Diri dan Percayakan Kepada Team Khusus Yang Dibentuk Kapolri

Berita Utama

Rutan Tangerang Sidak dan Tes Urine

Berita Utama

Aster Kasad Pelihara Kerja Sama, Sinergitas dan Koordinasi Untuk Sukseskan TMMD ke-116

Daerah

Terkait Laporan Ijazah Palsu Kades Kangayan Polres Sumenep Memilih Bungkam

Berita Utama

HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Bersih-Bersih Masjid dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis