LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:39 WIB

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. M. Hafidz Alfikar (30), wartawan lokal Tangerang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum dari kelompok pendukung calon wakil kepala daerah Komando Barisan Maryono (KOBAM).

Insiden terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Irigasi, Sukajadi, Karawaci, saat Hafidz tengah meliput final lomba perahu naga dalam Festival Peh Cun 2025.

Baca Juga :  Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

“Saya sudah perkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi pelaku tetap menyerang. Saya dipukul di bagian perut hingga merasa nyeri dan mual,” kata Hafidz saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (2/6/2025).

Hafidz resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tercatat pada pukul 15.57 WIB.

Baca Juga :  Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan

Pelaku Diduga Mabuk, Saksi Sebut Tindakan Agresif

Seorang saksi mata, Azie, menyatakan pelaku sempat bertingkah mencurigakan dan merekam Hafidz sebelum akhirnya melakukan pemukulan. “Kelihatannya pelaku dalam pengaruh alkohol. Tiba-tiba datang dan langsung memukul,” ujarnya.

KJK Tangerang Raya Bereaksi Keras

Ketua Koalisi Jurnalis Kota (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Pantau Layanan Kunjungan Lebaran di Rutan Kelas I Tangerang

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Agus.

Ia mendesak pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak tegas pelaku. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” ujarnya. (Marhamah)

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Serang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat di Palimanan Timur

Bandar Lampung

Peduli Seni Budaya Dalam Perkembangan Zaman, Bentuk Wadah Peguyuban Mekar Budaya Seni

Berita Utama

Buka Kompetisi Climbing, Ganjar Pamerkan Lokasi Sport Tourism Favorit di Jateng

Berita Utama

Reskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan Dua Orang Pemain Narkoba Warga Kec.Bluto

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Sekelompok Pelajar dalam Video Viral Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Waspada, Balita di Tangerang Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Bersarang di Rumah

Berita Utama

Maraknya Penebang Kayu Tanpa izin, Pihak Gakkum dan Aparat Penegak Hukum Harus Tindak Tegas