DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:39 WIB

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. M. Hafidz Alfikar (30), wartawan lokal Tangerang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum dari kelompok pendukung calon wakil kepala daerah Komando Barisan Maryono (KOBAM).

Insiden terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Irigasi, Sukajadi, Karawaci, saat Hafidz tengah meliput final lomba perahu naga dalam Festival Peh Cun 2025.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi

“Saya sudah perkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi pelaku tetap menyerang. Saya dipukul di bagian perut hingga merasa nyeri dan mual,” kata Hafidz saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (2/6/2025).

Hafidz resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tercatat pada pukul 15.57 WIB.

Baca Juga :  Istri Sakit Jantung dan Ginjal Membutuhkan Perhatian Pemerintah dan Dermawan

Pelaku Diduga Mabuk, Saksi Sebut Tindakan Agresif

Seorang saksi mata, Azie, menyatakan pelaku sempat bertingkah mencurigakan dan merekam Hafidz sebelum akhirnya melakukan pemukulan. “Kelihatannya pelaku dalam pengaruh alkohol. Tiba-tiba datang dan langsung memukul,” ujarnya.

KJK Tangerang Raya Bereaksi Keras

Ketua Koalisi Jurnalis Kota (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Kasad Serahkan 60 Unit Hasil Bedah RTLH Babinsa Masuk Dapur Warga

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Agus.

Ia mendesak pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak tegas pelaku. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” ujarnya. (Marhamah)

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Oknum Guru SMPN 5 Cipanas Diduga Pungli Kepada Siswa Sebesar 20 ribu

Berita Utama

Menjelang HUT KABUPATEN LEBAK ke 194, Dinas Pemuda dan Olahraga Terus berbenah

Berita Utama

Targetkan Wistara lll, Sekda Perkuat Kolaborasi Untuk Mengelola 9 Tatanan

Berita Utama

PTP N V Kebun Sei Rokan Sukseskan Crash Program Polio, Sebanyak 244 Balita Menerima Imunisasi Polio.

Berita Utama

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita Utama

Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

Berita Utama

Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwil III Itwasum, Irjen Iqbal : Penting Untuk Menjamin Terlaksananya Program dan Anggaran Polri

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro