LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 27 September 2022 - 06:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat di Palimanan Timur

Mediakompasnews.Com,- Cirebon, Seorang pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Kali ini, pria berinisial BS (25) yang berhasil diamankan di kosannya yang berlokasi di Perumahan Griya Makmur, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Tersangka berinisial BS merupakan warga Desa Beberan, Kecamatan Palimanan. Dia diamankan di kosannya di Desa Palimanan Timur, pada Senin (12/09/2022) sekitar pukul 12.00,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditya Atmaja didampingi Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, S.H., kepada Wartawan, Selasa (27/09/2022).

Baca Juga :  Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba

Penangkapan tersangka bermula informasi kalau pria identitas BS kerapkali menjual obat-obatan terlarang. Karena itu, petugas ke lapangan memantau pergerakan BS. Saat dicurigai ada banyak obat-obatan keras pada tersangka. Polisi langsung menggerebek di kosannya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga melakukan penggeledahan di kosan tersangka. Hasilnya, sejumlah barang bukti berupa 456 butir jenis Trihexyphedil, 239 butir jenis pil Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 475.000, ponsel jenis Vivo dan tas selepang.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

Kepada polisi, BS mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan. “Hasil dari interogasi awal barang milik BS didapat dengan cara membeli kepada Ryang berlokasi di Jakarta. Dengan menggunakan sistem online. Kita masih dalami keberadaan R,” katanya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Hebat" Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Hukum dan Kriminal

Wakil Tuhan Berbicara Hakim Tunggal Rakhman Rajagukguk.SH.M.hum Menangkan Gugatan Praperadilan Agus Darma Wijaya

Berita Utama

Gawat..! Pria Ini Jadi Tersangka Pencurian Sapi

Berita Utama

Diinfokan Sering Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Rokan IV Koto

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Hukum dan Kriminal

Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan